Dua Tahun Unit Tipikor, Nihil Naik Penyidikan? Kinerja Dipertanyakan, Kapolres dan Kasat Reskrim Ditunggu

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA-UNA — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Mire, Kabupaten Tojo Una-Una, kembali menjadi sorotan publik. Setelah muncul informasi bahwa audit terhadap dugaan penyimpangan anggaran tersebut telah dilakukan, perhatian kini tertuju pada sejauh mana tindak lanjut Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tojo Una-Una terhadap hasil pemeriksaan tersebut.

Publik mempertanyakan, apakah perkara dugaan korupsi Dana Desa Mire akan segera mendapatkan kepastian hukum atau kembali berlarut-larut tanpa kejelasan mengenai peningkatan status perkara.

Pertanyaan utama yang kini muncul adalah:

Mampukah Unit Tipikor Polres Tojo Una-Una menuntaskan perkara dugaan korupsi Dana Desa Mire?

Jika hasil audit telah rampung dan dalam pemeriksaan tersebut ditemukan indikasi kerugian negara, publik tentu menunggu langkah konkret dari penyidik. Apakah akan dilakukan gelar perkara? Apakah pihak-pihak terkait akan kembali diperiksa? Dan apakah perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila bukti permulaan dinilai telah mencukupi?

“Ada Apa dengan Kontrol Pimpinan?”

Sorotan terhadap kinerja Unit Tipikor juga disampaikan advokat Erik, yang mempertanyakan efektivitas penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi sekaligus fungsi pengawasan pimpinan terhadap unit tersebut.

«“Sudah dua tahun Unit Tipikor menyerap anggaran DIPA, tapi belum ada satu pun kasus korupsi yang naik penyidikan. Ada apa dengan kontrol Kasat Reskrim dan Kapolres terhadap Unit Tipikor?” ujar Erik.»

Pernyataan tersebut merupakan kritik yang tentu perlu mendapatkan jawaban resmi dari jajaran Polres Tojo Una-Una.

Jika pernyataan mengenai belum adanya perkara yang naik ke tahap penyidikan selama dua tahun tersebut tidak sesuai dengan data resmi, publik berhak memperoleh klarifikasi dan data yang sebenarnya.

Sebaliknya, apabila memang terdapat kendala dalam penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi, masyarakat juga perlu mengetahui kendala tersebut secara proporsional, termasuk apakah berkaitan dengan proses audit, kelengkapan alat bukti, pemeriksaan saksi, maupun pertimbangan hukum lainnya.

Erik juga mempertanyakan apakah perkara-perkara dugaan korupsi yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan lebih lanjut dari tingkat yang lebih tinggi.

«“Perlukah setiap perkara dilaporkan ke Polda saja?” katanya.»

Pernyataan tersebut bukanlah sebuah kesimpulan hukum, melainkan bentuk kritik dan pertanyaan publik terhadap proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una.

Dana Desa Mire, Publik Menunggu Kepastian

Perkara dugaan penyimpangan Dana Desa Mire, dengan nilai anggaran yang disebut mendekati Rp1 miliar, menjadi salah satu perkara yang kembali diperbincangkan.

Namun, nilai anggaran yang menjadi sorotan tidak serta-merta dapat disebut sebagai kerugian negara. Besaran kerugian negara harus berdasarkan hasil audit atau penghitungan resmi oleh lembaga yang berwenang.

Karena itu, publik kini menunggu penjelasan mengenai hasil audit dan langkah hukum setelah proses tersebut dilakukan.

Sejumlah pertanyaan yang muncul antara lain:

– Apakah hasil audit telah diterima oleh penyidik Unit Tipikor?
– Apa langkah hukum setelah hasil audit diterima?
– Apakah telah dilakukan gelar perkara?
– Apakah pihak-pihak terkait telah diperiksa kembali?
– Apakah telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan?
– Jika perkara belum ditingkatkan, apa alasan dan dasar hukumnya?
– Jika masih dalam tahap penyelidikan, kapan masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai kelanjutannya?

Pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun.

Ini adalah persoalan kepastian proses hukum.

Kapolres dan Kasat Reskrim Ditunggu

Perhatian publik kini bukan hanya tertuju kepada Kanit Tipikor.

Kapolres Tojo Una-Una dan Kasat Reskrim Polres Tojo Una-Una juga ditunggu keterangannya.

Publik ingin mengetahui bagaimana bentuk dan cara aparat penegak Hukum di polres Tojo una-una menindak lanjuti kasus tersebut,

Ahmad Tuliabu

Berita Terkait

Pria 22 Tahun Diamankan, Polisi Temukan 115 Butir Diduga Ekstasi hingga Happy Five
Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap  Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka
Perkuat Semangat Kebangsaan dan Kepedulian Sosial, Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Hadir di Dumai
Kasus Diduga Mandek di Ruang APH Polres dan Kejaksaan Tojo Una-Una, Kapolda dan Kejati Sulteng di Desak Turun Tangan
Polres Dumai Bersama Polda Riau Evakuasi Lansia Sakit Menahun dalam Kegiatan Ekspedisi Merah Putih Presisi
Komisi II, Ketua DPRD Kota Dumai, Walikota Dumai Bersama Dirut PT. Pelabuhan Dumai Berseri Melaksanakan Kunjungan Kerja
Wujud Syukur Menyambut HUT RI 81, Koramil 08/Brn Jum’at Berkah Di Mesjid Al Mukhlisin Batang Taris
Tinggalkan Dinas PU, Parlen Julianto Emban Amanah Baru sebagai Sekcam Dumai Barat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pria 22 Tahun Diamankan, Polisi Temukan 115 Butir Diduga Ekstasi hingga Happy Five

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap  Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Perkuat Semangat Kebangsaan dan Kepedulian Sosial, Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Hadir di Dumai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Kasus Diduga Mandek di Ruang APH Polres dan Kejaksaan Tojo Una-Una, Kapolda dan Kejati Sulteng di Desak Turun Tangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Polres Dumai Bersama Polda Riau Evakuasi Lansia Sakit Menahun dalam Kegiatan Ekspedisi Merah Putih Presisi

Berita Terbaru