Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Kejati Riau Sita Dokumen dan Laptop

- Penulis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2024).

Penggeledahan terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2023, dalam kegiatan rehabilitasi dan pembangunan sekolah dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 14 April 2025. Penggeledahan juga bertujuan untuk mencari alat bukti.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta satu unit laptop. Perangkat itu diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi yang menjadi dasar pencairan dana, namun belakangan diketahui tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana DAK SD di Rohil. Laptop yang disita diduga digunakan sebagai alat bantu dalam merekayasa laporan keuangan proyek,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab. Kejati Riau menyatakan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Tindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta arahan Jaksa Agung RI melalui Kepala Kejati Riau,” cakap Zikrullah.

Sebagai informasi, proyek yang tengah diusut tersebut merupakan kegiatan swakelola yang mencakup rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah dasar.

Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 mencapai Rp40.366.863.000, yang diperuntukkan bagi 41 SD dengan total 207 kegiatan pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi gedung.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya item belanja yang tidak sesuai peruntukan dan diduga telah disalahgunakan.

Sumber : Cakaplah

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

KADIN Dumai Gandeng BBPVP Medan, Buka Pelatihan Gratis dan Sertifikasi Kompetensi BNSP
Dentuman Keras Kembali Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Ring 1 Trauma Berhamburan Keluar Rumah
Pemutakhiran DPPT Tanggul Sungai Dumai Dikebut, Data Lahan hingga Bangunan Kembali Diverifikasi
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua LSM IPTD : Keberadaan Pertamina dan PLN Membuat Masyarakat Dumai Hidup Dalam Kewaspadaan
INFO TERKINI: Buaya Diperkirakan 2 Meter Muncul di Perairan Pulau Payung Dumai
Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas
Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:02 WIB

KADIN Dumai Gandeng BBPVP Medan, Buka Pelatihan Gratis dan Sertifikasi Kompetensi BNSP

Rabu, 2 September 2026 - 18:17 WIB

Dentuman Keras Kembali Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Ring 1 Trauma Berhamburan Keluar Rumah

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Pemutakhiran DPPT Tanggul Sungai Dumai Dikebut, Data Lahan hingga Bangunan Kembali Diverifikasi

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Rabu, 2 September 2026 - 17:39 WIB

Ketua LSM IPTD : Keberadaan Pertamina dan PLN Membuat Masyarakat Dumai Hidup Dalam Kewaspadaan

Berita Terbaru