Gubri Nonaktif Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap Alih Fungsi Lahan

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Riau Nonaktif, Annas Maamun

JAKARTA, Tribunriau-
Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun hari ini, Kamis (18/12/14) kembali diperiksa sebagai tersangka

dalam kasus alih fungsi hutan di Kuantan Singingi, Riau. Sebelumnya, Rabu kemarin Gubri nonaktif Annas

Maamun juga diperiksa sebagai tersangka dan membawa LHKPN.

Sejak ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 26 September 2014 lalu, Annas Maamun sudah menjalani

sejumlah pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, sayangnya status mantan Bupati Rokan Hilir dua periode

tersebut masih sebatas tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupssi (KPK) kembali memperpanjang waktu masa penahanan Gubernur Riau nonaktif

Annas Maamun untuk kedua kalinya, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi

hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/14) di Gedung KPK,

Kuningan, Jakarta. Katanya, perpanjangan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyikan

KPK.

“Benar kalau masa penahanan tersangka AM diperpanjang kemarin untuk 30 hari ke depan,” kata Juru Bicara

KPK Johan Budi.

Dikatakan Ditupi Pencegahan KPK tersebut, bahwa perpanjangan penahanan kepada Annas Maamun untuk

kepentingan penyidikan.

“Perpanjangan mulai berlaku sejak 25 Desember 2014 sampai 24 Januari 2015,” sebut Johan.(rtc)

Berita Terkait

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi
Skandal Pokir “Salah Kamar” Politis PKS Anggota DPRD Dumai 2 Periode Jadi Sorotan
DPC PRI Kota Dumai Rampungkan Kepengurusan, Arwansyah: Saatnya Berjuang untuk Rakyat
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Arpan Habibi Tanjung S.IP Figur Tepat Pimpin Golkar Padang Lawas
Panas! Wacana Pilkada Lewat DPRD Bergulir: Ini Daftar Partai Setuju, Mengkaji dan Menolak!
NasDem Dumai Gelar Rakerda, Yopi Ariyanto Dorong Paisal Maju DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:11 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:27 WIB

Skandal Pokir “Salah Kamar” Politis PKS Anggota DPRD Dumai 2 Periode Jadi Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:21 WIB

DPC PRI Kota Dumai Rampungkan Kepengurusan, Arwansyah: Saatnya Berjuang untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:30 WIB

Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup

Berita Terbaru

Berita

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:34 WIB