Hutan Riau Dicaplok, Negara Rugi Triliunan: Siapa yang Melindungi Mafia Tanah

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANTAN SINGINGI – 
Perampasan ribuan hektare hutan di Desa Inuman, Sumpu, dan Pakalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi. Dugaan keterlibatan Koperasi Guna Karya dalam penguasaan lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) menguak kelemahan penegakan hukum serta memperkuat indikasi adanya jaringan mafia tanah yang beroperasi. Rabu (29/01/2025)

Ini bukan sekadar perambahan hutan biasa, melainkan skema sistematis yang melibatkan berbagai kepentingan. Presiden Prabowo Subianto, dalam Sidang Kabinet Merah Putih pada 22 Januari 2025, telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum terkait pertanahan dan kehutanan. Presiden bahkan telah menginstruksikan Kapolri, Jaksa Agung, BPKP, dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas dalam menindak kasus-kasus seperti ini. Namun, pertanyaannya, apakah aparat benar-benar akan bertindak atau justru membiarkan praktik ilegal ini terus berlanjut?

Ket foto : Satria Ramadhan. SH. MH. CPM

Ketua Tim Advokasi Jaga Riau, Satria Ramadhan, SH, MH, CPM, menyebut praktik ini sebagai kejahatan lingkungan terstruktur yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Investigasi yang dilakukan oleh JAGA RIAU, diperkuat oleh laporan media Riaubisa.com (Maret 2023) dan Riauin.com (Januari 2025), mengungkap bahwa ribuan hektare hutan di Kuantan Singingi telah diubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal.

“Koperasi yang mengelola dan diduga dalam kawasan hutan itu Koperasi Guna Karya,” ujar Nofriadi, Penjabat Kepala Desa Serosah sebagaimana dikutip media online  riaubisa.com, (red: Minggu (12/3/2023). 

Lebih jauh, tim investigasi JAGA RIAU bersama sejumlah media turun langsung ke lokasi dan menemukan bahwa lahan tersebut berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Kawasan Suaka Alam (KSA), dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Dengan demikian, tidak ada dasar hukum yang membenarkan pengubahan fungsi hutan ini.

Selain melakukan perambahan hutan secara ilegal, pihak yang mengatasnama kan koperasi yang mengelola perkebunan sawit ini juga diduga mengabaikan perizinan dan melakukan praktik manipulasi administratif. Satria menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga merupakan kejahatan terhadap negara dan generasi mendatang.

“Ini bukan sekadar kasus perambahan hutan. Ini adalah kejahatan terhadap negara dan generasi mendatang!” tegas Satria 

JAGA RIAU menegaskan bahwa perambahan Hutan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Tim advokasi telah mengumpulkan bukti-bukti yang siap diserahkan ke Mahkamah Agung dan Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kami tidak gentar meski ada tekanan dari pihak-pihak tertentu! Hutan adalah aset negara dan warisan anak cucu kita. Jika hukum tidak ditegakkan, maka kita semua sedang menggadaikan masa depan bangsa!” pungkas Satria. (Editor Zul) 

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru