Ket foto : Pak Panut S.Pd, Kapolsek Tanjung Medang AKP Tony Armando, S.E, bersama dengan warga
BENGKALIS — Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tengah masyarakat terus diperkuat. Kapolsek Rupat Utara, AKP Tony Armando, S.E., mengajak warga Desa Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara, untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Ajakan tersebut disampaikan AKP Tony Armando dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Narkoba yang digelar di Desa Hutan Ayu, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mendorong keterlibatan seluruh elemen desa dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba.
Sinergi Polisi dan Masyarakat Jadi Kunci
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasi Pak Panut, S.Pd., Bhabinkamtibmas Desa Hutan Ayu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun (Kadus), Ketua RT dan RW, serta masyarakat Desa Hutan Ayu.
Masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai dampak penyalahgunaan narkoba, mulai dari risiko terhadap kesehatan hingga dampaknya terhadap kehidupan sosial, keluarga, serta masa depan generasi muda.
Kapolsek Rupat Utara AKP Tony Armando menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat secara menyeluruh.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami membutuhkan peran aktif masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dan jangan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Desa Hutan Ayu,” ujar AKP Tony Armando.
Orang Tua Diminta Perkuat Pengawasan
Selain mendorong partisipasi masyarakat, Kapolsek juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi sekaligus memberikan edukasi kepada anak-anak dan generasi muda mengenai bahaya narkoba.
Menurutnya, pencegahan sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi generasi penerus agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga. Masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Libatkan Seluruh Elemen Desa
Keterlibatan BPD, kepala dusun, RT, RW, tokoh masyarakat, serta warga dalam kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian bersama terhadap persoalan narkoba.
Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, perangkat desa, keluarga, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan sistem pencegahan yang dimulai dari lingkungan terdekat.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba diharapkan semakin meningkat. Sinergi dan kepedulian seluruh pihak diharapkan mampu menjaga Desa Hutan Ayu tetap aman, sehat, tertib, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Mari bersama-sama kita cegah dan berantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba demi menciptakan Desa Hutan Ayu yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.







