TOJO UNA-UNA – Sikap seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Walea Kepulauan (Wakep), Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan setelah diduga bersikap arogan terhadap seorang wartawan Publi Nusantara Saiful Bahri yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Peristiwa tersebut dialami wartawan PublikNusantaraNews.id berinisial Samsul Bahri ( Ulung ) (52), pada Senin (10/8/2026), usai melakukan peliputan aksi unjuk rasa warga Tojo di Kantor Bupati Tojo Una-Una.
Sekitar pukul 13.30 WITA, Samsul Bahri hendak kembali setelah menyelesaikan tugas peliputan. Dalam perjalanan, ia bertemu dengan oknum kepala desa.
S,B Kemudian berupaya meminta keterangan terkait peristiwa penikaman yang terjadi di wilayah desa Dolong B kepada Kepala Desa Namun, upaya tersebut disebut tidak mendapat respons yang baik.
Kades tersebut diduga enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Situasi kemudian menjadi perhatian setelah muncul ucapan dengan nada keras yang dinilai merendahkan wartawan.
“Bukan cuma kamu yang saya mau layani,” demikian ucapan yang disebut disampaikan kepada Samsul Bahri.
Ucapan tersebut membuat Samsul merasa tidak nyaman dan menilai dirinya telah diperlakukan tidak semestinya ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Terlebih, menurut Samsul Bahri , saat melakukan konfirmasi dirinya telah mengenakan identitas wartawan dan datang untuk memperoleh informasi terkait sebuah peristiwa yang menyangkut kepentingan publik.
Bagi wartawan, proses konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik. Narasumber tentu memiliki hak untuk memberikan atau tidak memberikan keterangan, tetapi penolakan semestinya tetap dilakukan secara proporsional dan menghormati profesi masing-masing.
Atas kejadian tersebut, Samsul Bahri belum mengambil langkah secara langsung. Ia memilih berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan pusat PublikNusantaraNews.id, yang juga merupakan Ketua Umum Jurnalis Maestro Indonesia (JMI).
“Saya masih menunggu arahan pimpinan,” ujar Samsul Bahri.
Tidak hanya itu, Samsul Bahri juga mengaku tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi kewartawanan di Sulawesi Tengah, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Tengah, serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sulawesi Tengah.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan langkah yang tepat atas dugaan perlakuan yang dialaminya saat menjalankan tugas jurnalistik.
Kasus ini pun menjadi perhatian karena menyangkut hubungan antara pejabat publik dan insan pers. Wartawan memiliki fungsi melakukan kontrol sosial serta menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara pejabat publik juga dituntut mampu memberikan penjelasan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di wilayah pemerintahannya.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan langsung dari oknum Kepala Desa yang bersangkutan mengenai kejadian tersebut.
Publik embuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas peristiwa tersebut demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
Ahmad Tuliabu







