Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, di Jalan Raja Ali Haji RT 18, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Kejadian ini sempat menghebohkan warga sekitar setelah seorang pengemudi mobil tronton menjadi korban kekerasan fisik oleh pelaku yang meminta uang secara paksa.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Barat pada malam hari. Ia mengalami luka robek di bagian kepala serta memar di beberapa bagian tubuh akibat dipukul menggunakan kayu oleh pelaku berinisial RA (42), warga Jalan Harapan, Kelurahan Purnama.

Kapolsek Dumai Barat Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespon cepat setelah menerima laporan tersebut.

“Begitu laporan masuk, kami segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta mengumpulkan barang bukti yang relevan untuk mengungkap kasus ini,” ungkap Kompol Handono.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, tim opsnal Polsek Dumai Barat berhasil melacak keberadaan pelaku hanya dalam waktu singkat.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan, tim kami berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya,” jelasnya.

Menurut Kompol Handono, saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

“Kejahatan seperti ini tidak bisa ditolerir, apalagi menggunakan kekerasan untuk memeras uang dari warga. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Dumai Barat,” tegasnya.

Kompol Handono juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan ke pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian korban yang langsung melapor. Langkah itu sangat membantu kami dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih terus mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:43 WIB

Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si

Berita Terbaru