Ketua Tim Advokasi Jaga Riau Satria Ramadhan, SH MH CPM Siap Layangkan Gugatan.

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANTAN SINGINGI –
Ketua Tim Advokasi  Jaga Riau Satria Ramadhan SH MH CPM siap melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia  terkait maraknya perambahan hutan kawasan di wilayah provinsi Riau.

Hal ini, sebagai langkah penyelamatan ribuan hektar lahan dalam kawasan yang dibabat oleh oknum – oknum tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi dan kelompoknya.

” Jaga Riau siap melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung terkait maraknya perambahan hutan di wilayah provinsi Riau,” ujar Satria Ramadhan,SH MH CPM kepada media Rabu (23/1/2025).

Menurutnya, Jaga Riau telah mengantongi data atas segala tindakan perambahan hutan di Riau, baik itu dalam bentuk  korporasi, perseorangan, dan kelompok  koperasi. Ia menegaskan siapapun itu, baik korporasi, perseorangan dan atau koperasi harus di uji di depan hukum atas tindakannya itu yang  melakukan kegiatan dalam hutan kawasan tersebut.

” Indonesia ini negara hukum, siapapun itu, tidak kebal hukum jika melakukan tindakan melanggar hukum wajib ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada oknum atau korporasi  kelompok yang kebal hukum, hukum adalah panglima,” tegasnya.

Menyikapi maraknya pemberitaan di media sosial Tim Advokasi Jaga Riau akan melakukan gugatan hukum terhadap beberapa kegiatan yang diduga telah melanggar ketentuan perundang undangan yang berlaku, ini akan kita uji dimata hukum. Saat ini kami sedang dalam melakukan identifikasi permasalahan yang terjadi di lapangan, selanjutnya dilakukan langkah langkah hukum sebagaimana semngat jaga Riau untuk menjaga alamnya, menjaga budayanya dan menjaga pemimpinnya.

Satria Ramadhan,SH MH CPM merilis di Kabupaten Kuantan Singingi termasuk salah satu daerah di Riau yang akan menjadi perhatiannya. Dari data dan informasi yang berkembang, di Kuansing terdapat luasan hutan kawasan seperti hutan lindung, Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang menjadi sasaran empuk bagi cukong, korporasi yang menguasai hutan kawasan secara membabi buta.

Hal ini menurutnya, harus diuji dimata hukum, jika nanti terbukti melanggar hukum, maka hukum harus ditegakkan, pemulihan kawasan wajib dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

” Bagi oknum yang melanggar hukum wajib ditindak sesuai hukum yang berlaku,’ tegasnya.

ZUL 

Berita Terkait

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:43 WIB

Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si

Berita Terbaru