TOJO UNA-UNA — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Mire kembali menjadi sorotan. Setelah muncul informasi bahwa proses audit terhadap dugaan penyimpangan anggaran desa tersebut telah dilakukan, kini perhatian publik mengarah kepada Unit Tipikor Polres Tojo Una-Una, khususnya terkait sejauh mana langkah hukum akan dilakukan terhadap dugaan penyimpangan yang menyeret oknum Kepala Desa Mire.
Pertanyaan publik semakin menguat: mampukah Kanit Tipikor Polres Tojo Una-Una melanjutkan dan menuntaskan proses dugaan tindak pidana korupsi tersebut?
Jika hasil pemeriksaan dan audit memang telah mengarah pada adanya indikasi kerugian negara, masyarakat tentu menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Bukan sekadar pernyataan bahwa perkara masih dalam proses, tetapi bagaimana perkembangan penyelidikan, pendalaman dokumen, pemeriksaan pihak-pihak terkait, hingga penentuan apakah perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, persoalan ini mencuat karena adanya informasi mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Desa Mire dengan nilai yang disebut-sebut mendekati Rp1 miliar. Di sisi lain, terdapat perbedaan informasi mengenai keberadaan atau penyampaian hasil audit kepada pihak penyidik.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Jika audit memang sudah selesai, mengapa proses hukumnya belum terlihat jelas perkembangannya?
Dan apabila hasil audit belum diterima oleh penyidik, apa kendalanya dan siapa yang bertanggung jawab memastikan proses tersebut segera berjalan?
Kinerja Kanit Tipikor Kini Dipertanyakan
Sorotan bukan berarti menuduh aparat tidak bekerja. Justru masyarakat membutuhkan penjelasan yang terbuka mengenai tahapan penanganan perkara tersebut.
Kanit Tipikor Polres Tojo Una-Una ditantang untuk menunjukkan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi Dana Desa Mire tidak berhenti pada tahap pengumpulan informasi semata.
Publik ingin mengetahui: apakah perkara ini akan dilanjutkan, apa langkah berikutnya, siapa saja yang akan diperiksa, dan kapan masyarakat dapat mengetahui perkembangan resminya?
Seorang narasumber yang mengikuti perkembangan persoalan tersebut mengatakan bahwa masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan perkara.
«“Yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya soal sudah atau belum dilakukan audit. Yang lebih penting adalah bagaimana tindak lanjut aparat setelah adanya hasil pemeriksaan tersebut. Kalau memang ditemukan indikasi kerugian negara, masyarakat tentu berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar narasumber tersebut.»
Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menjelaskan perkembangan perkara sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan maupun penyidikan.
«“Kalau memang belum cukup bukti, sampaikan apa kendalanya. Kalau sudah ada dasar untuk melanjutkan, masyarakat juga ingin melihat langkah hukumnya. Jangan sampai persoalan seperti ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” katanya.»
Media Menanti Jawaban Resmi
Media juga memiliki kepentingan untuk mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Polres Tojo Una-Una, khususnya Kanit Tipikor, mengenai perkembangan perkara tersebut.
Apakah hasil audit sudah diterima?
Apakah sudah dilakukan gelar perkara?
Apakah telah ada pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa Mire?
Dan yang paling penting, apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi siapa pun. Sebaliknya, hal ini merupakan bagian dari fungsi kontrol publik dan media dalam mengawal penggunaan uang negara serta memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang negara dikelola. Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana dugaan penyimpangan anggaran desa ditangani oleh aparat penegak hukum.
Mampukah Dituntaskan?
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.
Ahmad Tuliabu







