Foto: Singapura (AP/Yong Teck Lim)
JAKARTA – Pemerintah Singapura akan menerima hingga 30.000 warga negara baru setiap tahun dalam lima tahun ke depan. Kebijakan ini disesuaikan dengan tren demografi, termasuk angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR).
Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong menyampaikan, tahun lalu pemerintah memberikan sekitar 25.000 kewarganegaraan.
Dalam lima tahun mendatang, jumlah itu diproyeksikan berada di kisaran 25.000 hingga 30.000 orang per tahun.
“Kami akan menyesuaikan berdasarkan tren demografi, termasuk TFR,” ujarnya dalam debat anggaran Kantor Perdana Menteri, dikutip laman Strait Times, Jumat (27/2/2026).
Tak hanya kewarganegaraan, Singapura juga akan menyesuaikan jumlah penerima permanent resident (PR) atau penduduk tetap. Status PR menjadi jalur utama menuju kewarganegaraan di negara tersebut.
Gan mencatat, populasi PR Singapura saat ini relatif stabil di kisaran 540.000 orang dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah memperkirakan akan menerima sekitar 40.000 PR per tahun dalam lima tahun ke depan, sedikit lebih tinggi dibandingkan 35.000 PR yang diberikan tahun lalu.
Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan tren TFR, faktor demografi lain, serta jumlah dan kualitas pelamar.
Selain faktor kependudukan, pemerintah juga memperhitungkan kesiapan infrastruktur dan kapasitas sosial masyarakat dalam menerima pendatang baru.
Gan mengungkapkan pertumbuhan populasi warga negara Singapura terus melambat. Dalam beberapa tahun terakhir, laju pertumbuhan turun dari 0,9% menjadi 0,8%, lalu 0,7% pada tahun lalu.
Ke depan, ia bilang, pertumbuhan populasi warga diperkirakan bisa melambat lagi hingga sekitar 0,5% per tahun. Namun, angka tersebut tetap bergantung pada kemampuan menjaga tingkat kelahiran.
“Bahkan dengan pertumbuhan sekitar setengah persen, itu tetap menantang karena bergantung pada TFR,” kata Gan.
sumber : CNBC Indonesia
Editor : Feri Windria






