Modus Dana BOS, 3 Oknum LSM Ditangkap Satreskrim Polres Padang Lawas

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas berhasil mengungkap dan menangkap tiga oknum anggota LSM Garuda Sakti Indonesia yang terlibat dalam aksi pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas. 

Kasus ini dilaporkan oleh Kepala Sekolah, Masitoh Hasibuan, S.Pd, bersama Riswan Efendi, Ketua Persatuan Wartawan Daerah Padang Lawas (Pertadapas) Kabupaten Padang Lawas, pada Jumat, (17/1/25) kemarin. Para pelaku memanfaatkan modus pemeriksaan penggunaan Dana BOS tahun 2023 dan 2024 untuk menekan korban agar menyerahkan uang tunai.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, SIK, menyatakan bahwa ketiga pelaku, yakni BTZ (48), AZ (54), dan AL (47), mendatangi sekolah dengan alasan memeriksa realisasi Dana BOS. 

Mereka mengancam akan mempublikasikan dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana tersebut jika tidak diberikan sejumlah uang. “Para pelaku menggunakan ancaman publikasi sebagai bentuk tekanan terhadap kepala sekolah untuk menyerahkan uang,” ungkap Kapolres, minggu (19/1/2025) sore.

Aksi para pelaku semakin berani ketika mereka mengikuti korban hingga ke Dinas Pendidikan dan Bank Sumut sebelum akhirnya bertemu di sebuah kafe di Kecamatan Barumun. Di lokasi tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 2.950.000 dalam amplop berwarna kuning. 

Setelah menyerahkan uang, korban langsung menghubungi Kanit Tipidkor Polres Padang Lawas, IPTU B.C. Nasution SH, MH, yang segera melaporkan kejadian ini kepada Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Raden Saleh Harahap. Tim Satreskrim kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan para pelaku.

Ketiga pelaku diamankan saat berusaha meninggalkan lokasi kafe menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2599 SED. Polisi menemukan barang bukti berupa amplop kuning berisi uang hasil pemerasan 59 lembar uang pecahan Rp 50.000, dua unit ponsel, serta enam surat tugas dan kartu pers. “Polisi mendalami dugaan pelaku lainnya dan korban lebih dari satu orang,” tambah Kapolres.

Kapolres menegaskan, akan memberantas segala bentuk tindak pidana, terutama yang merugikan masyarakat di sektor pendidikan. “Polisi tidak akan mentolerir tindakan premanisme, terlebih yang dilakukan terhadap tenaga pendidik. Kasus ini akan diproses hingga tuntas, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegasnya.

Kapolres juga mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan kejadian ini, sehingga polisi dapat bertindak cepat. Selain itu Barang bukti menjadi kunci dalam proses hukum untuk membuktikan perbuatan para pelaku.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. “silahkan laporkan jika ada hal sama yang dilakukan para pelaku, polisi akan memastikan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya.

(ASWIN)

Berita Terkait

Cegah Karhutla Sebelum Terbakar, Tim Mabes TNI dan Seskoad Perkuat Kesiapsiagaan di Sungai Sembilan
Polres Dumai Gelar Pasar Pangan Murah, 1 Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Cegah Karhutla Meluas, Mabes TNI Gencarkan Penyuluhan di Dumai Selatan dan Medang Kampai
Jalan Soekarno Hatta Dumai Diperbaiki, Progres Capai 30 Persen
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Tanjung Penjembal Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
KADIN Dumai Gandeng BBPVP Medan, Buka Pelatihan Gratis dan Sertifikasi Kompetensi BNSP
Dentuman Keras Kembali Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Ring 1 Trauma Berhamburan Keluar Rumah
Pemutakhiran DPPT Tanggul Sungai Dumai Dikebut, Data Lahan hingga Bangunan Kembali Diverifikasi

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:20 WIB

Cegah Karhutla Sebelum Terbakar, Tim Mabes TNI dan Seskoad Perkuat Kesiapsiagaan di Sungai Sembilan

Kamis, 3 September 2026 - 10:13 WIB

Polres Dumai Gelar Pasar Pangan Murah, 1 Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

Kamis, 3 September 2026 - 09:49 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Mabes TNI Gencarkan Penyuluhan di Dumai Selatan dan Medang Kampai

Kamis, 3 September 2026 - 09:32 WIB

Jalan Soekarno Hatta Dumai Diperbaiki, Progres Capai 30 Persen

Kamis, 3 September 2026 - 08:21 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Tanjung Penjembal Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Berita Terbaru