Nyaris Rp2 Miliar Dana Konsumen Dipersoalkan, Ada Apa dengan Villa D’Anfary Regency?

- Penulis

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Puluhan konsumen perumahan Villa D’Anfary Regency di Jalan Bangun Sari, Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, mempertanyakan kejelasan uang yang telah mereka setorkan kepada pihak pengembang, PT Graha Surya Nafana.

Persoalan mencuat setelah sejumlah konsumen mengaku telah membayar uang dalam jumlah cukup besar untuk pemesanan rumah maupun ruko, namun hingga kini bangunan yang dijanjikan belum juga mereka terima.

Kondisi tersebut membuat konsumen mempertanyakan kepastian pembangunan sekaligus nasib dana yang telah mereka keluarkan.

Berdasarkan keterangan sejumlah konsumen, uang yang telah dibayarkan kepada pihak pengembang disebut bervariasi, mulai dari sekitar Rp20 juta hingga Rp300 juta per unit.

Pembayaran tersebut dilakukan untuk pemesanan rumah maupun ruko di kawasan Villa D’Anfary Regency.

Namun, sejumlah konsumen mengaku sampai saat ini belum mendapatkan bangunan sebagaimana yang mereka pesan.

Situasi ini kemudian memunculkan keresahan. Konsumen tidak hanya mempertanyakan kapan pembangunan akan direalisasikan, tetapi juga meminta kejelasan mengenai mekanisme penyelesaian apabila proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Salah seorang konsumen yang disebut bernama Reza mengaku kecewa lantaran persoalan tersebut dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang memberikan kepastian.

Sejumlah konsumen lainnya juga menyampaikan sikap serupa. Mereka mengaku tidak ingin persoalan tersebut kembali berakhir pada janji tanpa kepastian mengenai waktu pembangunan maupun pengembalian dana.

Dari informasi yang dihimpun, total dana yang telah disetorkan konsumen dalam persoalan tersebut disebut-sebut mendekati Rp2 miliar.

Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan perlu diverifikasi melalui data pembayaran, jumlah konsumen, bukti transaksi, serta dokumen perjanjian masing-masing pihak.

Karena itu, nilai kerugian maupun jumlah konsumen yang terdampak belum dapat disebut sebagai angka final.

Di tengah persoalan tersebut, konsumen mempertanyakan transparansi mengenai status proyek dan penggunaan dana yang telah mereka bayarkan.

Mereka berharap pihak pengembang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi pembangunan, status unit yang telah dipesan, serta langkah konkret penyelesaian terhadap konsumen.

Dalam persoalan ini, nama Afdanil, yang oleh konsumen disebut sebagai pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas perusahaan pengembang, turut menjadi perhatian.

Konsumen mempertanyakan kapan mereka akan memperoleh kepastian terkait unit yang telah dipesan maupun dana yang telah disetorkan.

Bagi konsumen, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai pembangunan fisik rumah atau ruko, tetapi menyangkut dana yang telah mereka keluarkan dan kepastian hak atas transaksi yang dilakukan.

Persoalan tersebut disebut tidak hanya melibatkan konsumen dari Kota Dumai, tetapi juga terdapat konsumen dari Kota Pekanbaru.

Para konsumen berharap instansi terkait dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, khususnya untuk memastikan status proyek, legalitas pembangunan, serta hak-hak konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, konsumen berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak terburu-buru melakukan pembayaran ketika hendak membeli rumah maupun ruko.

Konsumen disarankan memastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan pengembang, status kepemilikan dan peruntukan tanah, perizinan pembangunan, dokumen transaksi, jadwal pembangunan, serta ketentuan mengenai pembatalan dan pengembalian dana.

Kejelasan dokumen dan rekam transaksi menjadi penting agar konsumen memiliki dasar yang kuat apabila di kemudian hari muncul persoalan.

Hingga berita ini disusun, konsumen masih mempertanyakan kepastian penyelesaian persoalan tersebut.

Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PT Graha Surya Nafana selaku pengembang Villa D’Anfary Regency, Afdanil, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai status proyek, dana konsumen, serta berbagai informasi dan keluhan yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan dan keluhan konsumen. Dugaan adanya penipuan atau pelanggaran hukum tidak dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang dan terdapat keputusan hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Redaksi tetap berpegang pada prinsip keberimbangan, independensi, asas praduga tak bersalah, serta ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Pemutakhiran DPPT Dumai Capai 60 Persen, Sejumlah Data Penting Masih Harus Dilengkapi
Budi Dako Disorot, Berita Perpindahan PPPK Sarjan Dinilai Tak Berimbang
Breaking News, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Jalan Dock Yard Dumai, Pengendara Diminta Waspada
Satlantas Polres Dumai Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Sopir Truk
PAD Dumai Dibidik, Jalan Rusak dan LPJU Padam: Ke Mana Uang Rakyat Mengalir?
Satpol PP Dumai Sisir 5 Penginapan, Temukan Pasangan Bukan Suami Istri hingga Anak di Bawah Umur
Lahan Sitaan Satgas PKH di Medang Kampai Memanas, Tim Agrinas Palma Dihadang Warga
Putri Tujuh: Kilang Yang Mengubah Dumai dan Menjadi Nadi Energi Sumatera 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:40 WIB

Pemutakhiran DPPT Dumai Capai 60 Persen, Sejumlah Data Penting Masih Harus Dilengkapi

Jumat, 11 September 2026 - 11:29 WIB

Budi Dako Disorot, Berita Perpindahan PPPK Sarjan Dinilai Tak Berimbang

Jumat, 11 September 2026 - 08:03 WIB

Breaking News, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Jalan Dock Yard Dumai, Pengendara Diminta Waspada

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Satlantas Polres Dumai Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Sopir Truk

Jumat, 11 September 2026 - 06:34 WIB

Satpol PP Dumai Sisir 5 Penginapan, Temukan Pasangan Bukan Suami Istri hingga Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru