DUMAI – Pemerintah Kota Dumai terus mematangkan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Hingga Jumat (11/9/2026), progres penyusunan laporan tersebut dilaporkan telah mencapai sekitar 60 persen.
Pemutakhiran dokumen dibahas dalam Rapat Lanjutan Sinkronisasi dan Verifikasi Data yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai.
Rapat tersebut diikuti Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Satrya Alamsyah, S.T., M.T., bersama Kepala Bidang Sumber Daya Air Elrachmond, S.T.
Dalam rapat, pihak konsultan memaparkan perkembangan penyusunan laporan DPPT. Berdasarkan hasil pemaparan, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 60 persen.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah data yang perlu dilengkapi untuk mendukung penyempurnaan dokumen tersebut.
Data yang masih menjadi bagian dari proses pemutakhiran antara lain data KPPR, peta topografi, peta gambaran umum status tanah, serta daftar nominatif yang memuat rincian persil, bangunan dan tanaman.
Selain kelengkapan data, rapat juga memberikan sejumlah masukan terhadap penyusunan laporan, termasuk perlunya penggunaan judul laporan yang lebih spesifik serta pemenuhan data yang dibutuhkan dalam penyusunan DPPT.
Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan data yang digunakan dalam penyusunan DPPT dapat diverifikasi dan dilengkapi secara terpadu oleh instansi terkait.
Diharapkan melalui koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah, proses penyusunan DPPT dapat berjalan lancar hingga tahap penyelesaian.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP., perwakilan Bappeda Kota Dumai, perwakilan BPN Kota Dumai, perwakilan Disperkim Kota Dumai, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai.
Penyelesaian dan pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen perencanaan pengadaan tanah tersusun secara lengkap dan dapat menjadi dasar dalam tahapan selanjutnya.







