Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia, Tiba Di Dumai Ini Penjelasannya

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
  – Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia, tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Selasa (7/1/2025) pukul 16.05 WIB.

Mereka dipulangkan menggunakan kapal Indomal Dynasty sesuai dengan surat resmi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru bernomor 0035/WN/B/01/2025/07.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa proses pemulangan ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk BP3MI Riau, P4MI Kota Dumai, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Dumai.

Setibanya di Pelabuhan Dumai, para PMI menjalani serangkaian prosedur penting, seperti pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai untuk memastikan administrasi lengkap.

Pemeriksaan kesehatan oleh Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan guna mendeteksi kemungkinan adanya masalah kesehatan.  Serta pengurusan IMEI ponsel di Bea Cukai yang didampingi P4MI Kota Dumai.

Setelah melalui proses tersebut, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di Kota Dumai untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut, termasuk pendataan dan perlindungan, sambil menunggu kepulangan ke daerah asal masing-masing.

P4MI Kota Dumai juga memberikan pengarahan kepada para PMI mengenai risiko bekerja secara unprosedural di luar negeri. Mereka diingatkan tentang pentingnya perlindungan dari negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Asal Daerah Para PMI

Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah, yaitu:

Jawa Timur: 9 orang

Nusa Tenggara Barat: 8 orang

Aceh: 6 orang

Sumatera Utara: 5 orang

Sulawesi Selatan: 2 orang

Jawa Tengah, Jawa Barat, Jambi, Kepulauan Riau, dan Lampung: Masing-masing 1 orang. (red/isa)

Sumber: GoRiau.com

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru