DUMAI – Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H., M.H. beserta Jajaran melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Perum Bulog Kantor Cabang Dumai dengan Kejaksaan Negeri Dumai.
Acara digelar bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dumai. Kamis (16/04/2026).
Kerja sama ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh kebijakan dan operasional Perum BULOG di wilayah Dumai berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antarlembaga untuk memastikan stabilitas pangan serta optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing instansi di wilayah hukum Kota Dumai.
#kejaridumai






