Pencuri 1 Unit Handphone Di Ciduk Sat Res Polsek Dumai Timur

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Seorang Pria pengangguran berinisial BA (23) alias B diamankan tim Opsnal Res Polsek Dumai Timur, BA diciduk karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Handphone, (8/8). 

Saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8), Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman, S.H, M.Han membenarkan kejadian tersebut. 

Ia menjelaskan, Pada Hari Sabtu, tanggal 27 Mei 2023 sekira pukul 08.30 WIB, usai S (62) yang merupakan pelapor membuat teh di dapur, S ingin menuju keluar pintu dapur, kemudian saat ingin keluar, S teringat akan handphone miliknya yang sedang dicas di kamarnya. 

Lalu, S ingin mengambil handphone di kamarnya, sesampainya di kamar, S melihat handphone miliknya yang dicas di atas TV sudah tidak ada lagi. 

Atas kejadian tersebut, S pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Dumai Timur, dan oleh karena itu, tim Opsnal Res Polsek Dumai Timur langsung melakukan pengusutan. 

Setelah melakukan pengembangan terhadap laporan yang diterima, pihak Polsek Dumai Timur pun berhasil mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan inisial BA alias B. 

Terduga berhasil diamankan tanpa perlawanan pada (17/7), di Jalan Sultan Syarif Kasim Desa batang dui Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis. 

Dalam proses interogasi penyidik, BA mengakui atas segala perbuatan yang dilakukannya dan mengatakan bahwa barang bukti berupa handphone sedang berada dan digunakan oleh kakaknya AF (31) yang merupakan seorang Guru. 

“Mendapati informasi yang disampaikan BA, tim pun bergerak menuju rumah AF dan benar saja, sesampai di sana, Tim kami menemukan satu unit handphone tersebut,” jelas Kompol Abdul Rahman. 

Atas Perbuatan yang telah dilakukannya, BA alias B diduga telah melanggar Pasal 362 Jo Pasal 367 KUHPidana.

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru