Penggelapan Crude Palm Oil Di Ciduk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan kini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Jo Pasal 372 KUHPidana.

Laporan ini diterima pada Kamis, 17 April 2025 dari seorang pelapor yang merupakan staf Humas CV. Teman Setia.

Peristiwa ini bermula ketika pelapor menerima informasi bahwa muatan CPO (Crude Palm Oil) yang diangkut oleh mobil tangki dengan nomor polisi BK 8712 VO mengalami pencemaran dengan kadar air mencapai 43,82%, jauh di atas batas toleransi yang diperbolehkan.

Setelah dilakukan analisa bersama dengan pihak PT. Inti Benua Perkasatama di lokasi Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, diketahui bahwa kadar air normal dari kebun asal hanya 0,25%.

Atas kejadian tersebut, muatan tidak bisa diterima dan terpaksa dikembalikan ke CV. Teman Setia. Diketahui bahwa pengemudi yang membawa mobil tangki tersebut berinisial S.A., diduga telah menurunkan sebagian isi muatan di wilayah yang dikenal sebagai Mafia KM 6 Kulim. Akibat kejadian ini, pihak CV. Teman Setia mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil tangki dan akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun terlapor,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hal ini sangat merugikan banyak pihak, polsek akan bertindak tegas terhadap hal ini.

“Modus seperti ini sangat merugikan perusahaan dan dapat berdampak pada citra usaha. Oleh karena itu, kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan penggelapan,” tegas AKP Edwi.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha angkutan maupun supir untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Jangan sampai tergoda oleh praktik-praktik ilegal yang akhirnya merugikan banyak pihak.

Saat ini, penyidik Polsek Sungai Sembilan tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk pihak analis PT. Inti Benua Perkasatama dan karyawan CV. Teman Setia guna mengungkap secara utuh kronologi dan pelaku dalam kasus ini.

Berita Terkait

Natural Wonders of Tojo Una-Una: The Eternal Flames of Tanjung Api and the Pure Freshness of Uempamaja Spring
Keajaiban Wisata Alam Tojo Una-Una: Kilatan Api Abadi Tanjung Api dan Kesegaran Alami Mata Air Uempamaja
Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan
SI DUMA KU Hadir di Tengah Masyarakat, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Paspor Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal
Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Perum Bulog Kantor Cabang Dumai Dengan Kejaksaan Negeri Dumai
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Inkracht di Halaman Kantor, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum
Gegara Karikatur Surya Paloh, Nasdem Ramai-ramai ‘Demo’ Kantor PWI Riau

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 03:50 WIB

Natural Wonders of Tojo Una-Una: The Eternal Flames of Tanjung Api and the Pure Freshness of Uempamaja Spring

Jumat, 17 April 2026 - 03:46 WIB

Keajaiban Wisata Alam Tojo Una-Una: Kilatan Api Abadi Tanjung Api dan Kesegaran Alami Mata Air Uempamaja

Jumat, 17 April 2026 - 03:12 WIB

Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

Kamis, 16 April 2026 - 16:54 WIB

SI DUMA KU Hadir di Tengah Masyarakat, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Paspor Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 16:47 WIB

Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 

Berita Terbaru

Berita

Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:47 WIB