Polres Dumai Temukan 9 Butir Pil Ekstasi Saat Pengeledahan

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Dumai berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat perdagangan narkotika jenis pil ekstasi. Kedua tersangka dengan inisial S.R.J. (19) dan A.A.S. (21) ditangkap pada Jumat (09/01) sekitar pukul 00.44 WIB di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan.

Kepala Kepolisian Resor Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H. melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi, SH, MH menyampaikan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut sejak awal Januari 2026.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim kami melakukan tindakan penangkapan saat kedua tersangka sedang berada di atas sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BM 5448 HW. Saat akan ditangkap, salah satu tersangka sempat mencoba membuang barang yang diduga narkotika ke pinggir jalan,” jelas Kapolres.

Tim segera melakukan pencarian dan menemukan satu kotak rokok merk Sampoerna yang berisi tiga butir pil ekstasi bentuk granat warna merah muda serta dua butir bentuk kerang warna hijau yang dibungkus plastik klip.

Selain itu, ditemukan empat butir pil ekstasi bentuk granat warna merah muda yang diselimuti tisu. Total sebanyak sembilan butir dengan berat kotor sekitar 3,33 gram.

“Kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut milik mereka. Kami juga menyita satu handphone Android merk VIVO dari S.R.J., serta satu handphone iPhone 11 dan sepeda motor dari A.A.S.,” ujarnya.

Hasil tes urin terhadap kedua tersangka menunjukkan reaksi positif terhadap Amphetamine, sementara untuk Methamphetamine dan Tetra tidak terdeteksi.

Diduga kedua tersangka berperan dalam menawarkan, menjual, membeli, serta menyimpan narkotika tersebut.

“Perdagangan narkotika merupakan kejahatan yang sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda yang masih dalam masa pertumbuhan.

Kami akan terus mengintensifkan operasi penindasan guna membasmi segala bentuk aktivitas terkait narkotika di wilayah Dumai,” tegas AKBP Angga.

Ia menambahkan, kedua tersangka kini dalam proses hukum dan diduga melanggar peraturan perundang-undangan tentang narkotika.

Berkas kasus akan segera dilengkapi sebelum dikirim ke Jaksa Penuntut Umum untuk langkah selanjutnya.

Keduanya melanggar Pasal 114 ayat (1) uu no 35 tahun 2009 ttg narkotika jo pasal 1 ayat (1) UU no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat (1) huruf a uu no 1 tahun 2023 tentang kuhp jo uu no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Berita Terkait

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:43 WIB

Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si

Berita Terbaru