Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Perampokan

- Penulis

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap dugaan kasus perampokan yang terjadi di rumah warga di Jalan Batu Bintang, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Minggu, 3 November 2024. 

Pelaku, yang diketahui berinisial PN alias J (23), diamankan polisi bersama barang bukti pada Jumat, 8 November 2024. Kasus ini telah dilaporkan oleh korban pada hari Senin, 4 November 2024, pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Dumai Timur, Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han, yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Polsek Dumai Timur. 

“Tim kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Hasil penyelidikan mengarahkan kepada terduga pelaku, dan kami berhasil menangkapnya bersama sejumlah barang bukti yang mendukung,” ujar Kompol Abdul Rahman.

Pada saat kejadian, korban sedang tidak berada di rumah, sementara anak korban yang masih kecil ditemukan dalam kondisi trauma. 

“Korban melaporkan bahwa saat kejadian, anaknya berada sendirian di rumah. Pelaku memasuki rumah dengan mengenakan penutup wajah dan mematikan meteran listrik, lalu membekap mulut anak korban dan mengancam akan membunuh jika membuat keributan,” lanjut Kompol Abdul Rahman.

Pelaku berhasil mengambil dua unit handphone merek Vivo dan sejumlah uang tunai sebesar Rp900.000, serta barang berharga lain, termasuk anting-anting yang dikenakan oleh anak korban. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3.200.000. 

“Barang-barang berharga milik korban termasuk dua unit ponsel dan uang tunai hilang diambil oleh pelaku. Ini jelas merugikan dan membuat trauma bagi korban dan anaknya,” jelas Kompol Abdul Rahman.

Lebih lanjut, Kompol Abdul Rahman menuturkan bahwa aksi pelaku cukup terencana dengan matang. 

“Pelaku sempat memantau rumah korban dari jarak sekitar sepuluh meter sebelum melakukan aksinya. Ia mematikan lampu meteran rumah untuk memastikan situasi gelap, kemudian masuk ke rumah melalui pintu depan,” ujarnya.

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, yang dipimpin langsung oleh Kompol Abdul Rahman, akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Jumat pagi. 

“Setelah mengumpulkan bukti dan melakukan observasi, tim kami menangkap pelaku pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Proses ini berkat sinergi anggota di lapangan dan koordinasi yang baik,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku termasuk satu kotak handphone merek Vivo Y03t dan satu kotak handphone Vivo Y03. 

“Barang bukti yang ditemukan ini akan menjadi dasar untuk menguatkan kasus dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kompol Abdul Rahman.

Kompol Abdul Rahman menyatakan, pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengatur ancaman pidana penjara bagi pelaku. 

“Tindakan pelaku masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan, dan sesuai KUHP, ia akan dikenakan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.

Kapolsek Dumai Timur itu juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala tindak kriminalitas yang terjadi di sekitar mereka. 

“Kami terus berupaya menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Dumai Timur. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan,” tutup Kompol Abdul Rahman.

Tak lupa, Kompol Abdul Rahman juga meminta untuk masyarakat menggalakkan kembali kegiatan ronda untuk terus menjaga Keamanan lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru