Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di Jalan Rojo Sari, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polsek Mandau Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Rojo Sari, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H.B. (33). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 butir diduga narkotika jenis ekstasi, uang tunai sebesar Rp61.000, satu unit telepon genggam, serta satu lembar tisu yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis ekstasi tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

“Mari bersama-sama mendukung Program P4GN dengan menjauhi narkoba dan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak pidana melalui Call Center 110, layanan bebas pulsa yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam. ***

Berita Terkait

Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan
Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Berita Terbaru