PT STA Diduga Tampung Galian C Ilegal, Ini Kata Ketua BEM Kota Dumai

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Badan Ekslusif Mahasiswa se Kota Dumai (Bem Sekodum) mendesak pihak kepolisian dan yang terkait untuk mengusut PT Sumber Tani Agung (STA) yang diduga telah menampung galian C ilegal untuk melakukan penimbunan di perusahaannya.

Hal itu diminta Koordinator Bem Sekodum, Muhammad Ikhsan Nizar, mengingat belum ada tindakan jelas atas viralnya pemberitaan mengenai perusahaan yang terletak di Kecamatan Sungai Sembilan itu.

“Adem ayem saja. Apa info kelanjutan PT STA yang diduga telah menampung galian C ilegal, sudah diusut polisi,” kata Muhammad Ikhsan Nizar, mempertanyakan, Jumat (28/2/2025).

Ia berharap kepolisian untuk segera menanggapi peristiwa-peristiwa yang mencuat untuk mengantisipasi situasi yang tidak kondusif.

“Kita harap APH segera menanggapi dahulu peristiwa yang mencuat. Kalau tidak ada wewenang sampaikan saja. Jangan pula ada aksi demo baru ditanggapi serius,” harapnya.

Hingga artikel ini terbitkan, Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya.

Sebelumnya diketahui telah banyak beredar pemberitaan di media online mengenai PT STA yang diduga telah menampung tanah urug ilegal.

PT STA yang berada di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, itu juga membenarkan perusahaan tengah melakukan penimbunan menggunakan tanah urug.

Penimbunan yang diketahui dipergunakan untuk area perumahan perusahaan tersebut kini tengah menjadi perbincangan lantaran diduga menggunakan tanah urug ilegal atau tidak berizin.

Hal itu terungkap saat awak media mendapati banyaknya mobil Colt Diesel tengah mengantri mengambil tanah urug di Jalan Sirih, Kelurahan Bukit Nenas, pada Senin (24/2/2025).

Para supir mengaku, pengambilan tanah urug di lokasi tersebut untuk melakukan penimbunan area perumahan milik PT STA.

“Kami PT STA memang sedang melakukan penimbunan untuk perumahan dan telah menunjuk vendornya PT Trimacon sebagai pemenang,” ujar Humas PT STA yang diketahui bernama Supri, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/2/2025).

Dijelaskan Supri, penimbunan yang dilakukan perusahaan telah melakukan proses tender. Dalam ketentuannya banyak persyaratan termasuk izin dan tempat pengambilan yang sudah tertuang.

“Apabila sudah melakukan proses tender, artinya segala sesuatu perizinan seharusnya sudah lengkap,” katanya.

Terkait pengambilan tanah urug di tempat yang diduga tidak berizin, Supri, mengarahkan mempertanyakan hal tersebut kepada PT Trimacon. Lantaran ia tidak mengetahui lokasi yang ditanyakan awak media.

“Hubungi aja PT Timacon, kalau gak salah Pak Nicholas. Konfirmasi saja kesitu. Saya tidak tau lokasi tersebut,” bebernya.

Supri juga menunjukkan kwitansi yang diduga tempat pengambilan tanah urug untuk penimbunan area perumahan perusahan lengkap dengan Nopol kendaraan.

Dalam kwitansi itu, tanah urug diambil dari PT Mitra Bandar Bertuah yang diketahui menggunakan mobil tronton besar.

Terkait kwitansi pengambilan tanah urug menggunakan mobil Colt Diesel di Jalan Sirih, Bukit Nenas, beserta bukti foto pembongkaran di PT STA, hingga artikel ini terbitkan, Supri belum menunjukkan data pengambilan.

Terkait dengan PT Trimacon yang disebut sebagai pemenang tender penimbunan area perumahan di perusahaan tersebut juga belum dapat dikonfirmasi

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru