Pusat Rehabilitasi Yayasan Gemilang Sakti Jaya Buka Cabang di Padang Lawas, Terima Residen Mandiri Pengguna Narkoba

- Penulis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS
– Pusat rehabilitasi dan mental healt lembaga sosial Yayasan Gemilang Sakti Jaya beralamat di jalan Baru nomor 7, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, kini telah membuka cabang pelayanan rehabilitasi narkoba, di Desa Sigorbus Julu, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. 

Selaku penanggung jawab atau Pembina Yayasan, Parnis Siregar MSH mengatakan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba itu telah memiliki fasilitas sarana dan prasana lengkap, di dukung dengan para pegawai termasuk dokter, perawat dan konselor profesional bersertifikat.

Semoga dengan kehadiran pusat rehabilitasi kita ini, diharapkan bisa membantu program pemerintah daerah hingga pusat tentang pemberantasaan dan pemutusan mata rantai peredaran gelap narkoba di Padang Lawas. Dan para residen nantinya, dapat kembali sehat, dan bisa beraktivitas kembali layaknya sebagai mana masyarakat biasa harapan kita semua,”tutur Pak Panis kepada beberapa wartawan, Selasa (29/4) kemarin.

Sebelumnya Pak Parnis menyebutkan, pusat rehabilitasi penguna narkoba di bawah pimpinannya itu, membuka layanan untuk residen mandiri. Baik untuk program rehabilitasi rawat inap, juga rawat jalan. Serta pelayanan yang sifatnya bekerjasama dengan pemerintah, dan instansi terkait termasuk Polri dan BNN untuk program rehabilitasi bagi pengguna narkoba itu.

Untuk informasi lengkap biaya program rehabilitasi mandiri bisa berkunjung ke kantor kami, dan verifasi tentunya akan kami rahasiakan, tegas Parnis.

(ASWIN)

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru