Sabu Disembunyikan Dalam Kotak Susu, Kurir Dibayar Rp 1 Juta per Kilo Terancam Hukuman Mati

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Seorang kurir di Dumai ditangkap saat menyelundupkan 28 Kg sabu yang disembunyikan dalam kotak susu. Ia mengaku hanya dibayar Rp 1 juta per kilo dan kini terancam hukuman mati.

Sat Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 29 Kg dan 413 butir pil ekstasi yang diamankan dari dua tempat dan waktu berbeda.

Penangkapan pertama sebanyak 28 Kg lebih atau seharga Rp 18 miliar yang masuk di Kota Dumai melalui pelabuhan tikus di kawasan Pelintung. Sedangkan penangkapan kedua sebanyak 1 kg dan 413 butir pil ekstasi.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata, Kasat Narkoba Reza Effiandi, Kasi Humas AKP Nelly dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025) mengatakan, pada penangkapan pertama dengan barang bukti sebanyak 28 Kg sabu ini pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 140 juta jiwa.

Kapolres Dumai menyebutkan, tersangka berinisial R (36) warga Dumai ditangkap pada Jumat 9 Mei 2025 pukul 9.00 WIB lalu, saat tersangka membawa sabu dengan menggunakan sepeda motor yang disimpan didalam 2 kotak susu.

“Saat keluar dari pelabuhan tikus yang ada di daerah Pelintung, saat itu langsung disergap anggota dan tersangka tidak berkutik, tersangka dan barang bukti berhasil diamankan,”kata Kapolres.

Dari pengakuan tersangka, dirinya hanya sebagai penjemput, dan kemudian barang haram itu selanjutnya hendak diserahkan kepada seseorang yang berada di Dumai.

“Upah yang diterima tersangka ini sebasar Rp 1 juta per kilo, untuk membawa sabu dari titik barang di drop di pelabuhan Pelintung yang diketahui barang tersebut dari Pulau Rupat,”ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka dirinya sudah dua kali dan ini adalah yang ketiga kalinya.”ujarnya. Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.

413 Butir Ekstasi 

Ditempat dan waktu yang berbeda, jajaran Polres Dumai juga berhasil menangkap seorang pria berinisial SK (25) warga Dumai. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sebanyak 1 kg sabu dan pil ekstasi sebanyak 413 butir.

Tersangka ditangkap pada Senin 14 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 Wib di di Jalan Arifin Ahmad, Pelintung Kota Dumai. Saat dihentikan tersangka sempat kabur dengan sepeda motor miliknya.

“Sempat terjadi kejar-kejaran, dan akhirnya tersangka yang membawa barang bukti sempat dihentikan dan tersangka terjatuh, kemudian saat digeledah ditemukan dua bungkus plasti bening yang berisikan narkoba jenis sabu dan pil Ekstasi,”ungkap Kapolres.

Dari pengakuan tersangka, dari upah yang diterima membawa barang haram itu sebesar Rp 8 juta namun pemilik barang baru memberikan upah Rp 200 ribu.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.**

Berita Terkait

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran
Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI
Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026
Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Rutan Dumai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT Pelabuhan Dumai Berseri Mengucapkam Selamat Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Semangat Persatuan dan Damai
Sat Reskrim Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHAP Bersama PPNS lintas Instansi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:12 WIB

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran

Senin, 1 Juni 2026 - 07:13 WIB

Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI

Senin, 1 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 06:16 WIB

Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru