TOJO UNA-UNA, SULTENG – Penggunaan speedboat ambulans laut milik Desa Tongkabo, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), menuai sorotan masyarakat. Fasilitas transportasi laut yang semestinya diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan dan kebutuhan darurat warga itu diduga digunakan untuk kepentingan lain, termasuk mengantar-jemput wisatawan mancanegara (turis) serta mengangkut bahan bakar minyak (BBM) antarpulau.
Dugaan tersebut memunculkan kekecewaan masyarakat. Pasalnya, keberadaan speedboat ambulans laut sangat dibutuhkan warga Desa Tongkabo, terutama ketika ada masyarakat yang sakit dan harus segera mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.
Menurut keterangan sejumlah warga, speedboat tersebut diduga digunakan Kepala Desa Tongkabo untuk kepentingan pribadi, termasuk melayani transportasi wisatawan yang hendak mengunjungi objek wisata di kawasan Kepulauan Togean.
Selain itu, muncul pula dugaan bahwa fasilitas tersebut digunakan untuk mengangkut BBM antarpulau.
Warga mempertanyakan kondisi tersebut karena ketika masyarakat membutuhkan pertolongan medis darurat, speedboat ambulans laut yang seharusnya siap digunakan justru diduga tidak berada di tempat.
Masyarakat meminta agar penggunaan fasilitas tersebut diperiksa secara menyeluruh, termasuk jadwal operasional, biaya bahan bakar, tujuan perjalanan, serta pertanggungjawaban pengelolaannya.
Ambulans Laut Seharusnya untuk Kepentingan Masyarakat
Warga menegaskan bahwa fasilitas ambulans laut merupakan sarana pelayanan publik yang harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, bukan digunakan di luar peruntukannya tanpa dasar dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Jangan menari-nari di atas penderitaan kami. Jangan hanya tergiur uang hasil korupsi. Memang manis rasanya, yang manis enak ditelan, tetapi jangan sampai masyarakat yang harus menanggung akibatnya,” tegas salah seorang warga.
Warga juga mendesak Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una agar turun melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan, penggunaan, dan pengelolaan operasional speedboat ambulans laut Desa Tongkabo.
Dana Desa 2023–2025 Juga Dipersoalkan
Di tengah sorotan terhadap penggunaan speedboat ambulans laut, persoalan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tongkabo tahun anggaran 2023 hingga 2025 juga masih menjadi perhatian masyarakat.
Anggaran yang dipersoalkan dalam tiga laporan warga tersebut disebut mencapai lebih dari Rp460 juta.
Sejumlah kegiatan yang dipertanyakan meliputi pembangunan infrastruktur desa, Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pengadaan barang, ketahanan pangan, hingga pengelolaan BUMDes.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah aparat pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna hingga dua kali.
Namun, masyarakat masih menunggu kepastian penyelesaian audit dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara.
Warga berinisial R melalui sambungan WhatsApp, Selasa (3/11/2026), berharap laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Tongkabo segera mendapatkan kepastian hukum.
“Kami berharap penanganan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Tongkabo segera menemukan titik terang. Kami meminta pihak terkait, baik Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, agar segera menindaklanjuti persoalan ini sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujar R.
Bupati dan Inspektorat Diminta Turun Tangan
Masyarakat mendesak Bupati Tojo Una-Una agar mendorong Inspektorat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik terhadap dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023–2025 maupun penggunaan speedboat ambulans laut Desa Tongkabo.
Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian penggunaan fasilitas dengan peruntukannya, administrasi operasional, serta pertanggungjawaban anggaran.
Pewarta: Ahmad Tuliabu







