Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Menanggapi sejumlah pemberitaan dan informasi yang beredar di berbagai saluran media terkait pembangunan proyek Spent Bleaching Earth (SBE) Plant, serta untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, utuh, dan berimbang, PT Sari Dumai Sejati (SDS) melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) menyampaikan klarifikasi atas sejumlah isu yang berkembang.

Pertama, PT SDS menegaskan bahwa perusahaan senantiasa berupaya menjalankan seluruh kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fasilitas SBE Plant yang saat ini masih dalam tahap persiapan pembangunan berlokasi di dalam area operasional PT SDS dan telah melalui proses perizinan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta ketentuan teknis lainnya yang berlaku.

Kedua, PT SDS berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup menjadi prioritas dalam setiap aktivitas perusahaan, termasuk melalui pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan.

Ketiga, sejak tahap perencanaan, proyek SBE Plant telah melalui proses komunikasi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terkait. PT SDS juga terus membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

PT SDS menghargai perhatian serta masukan dari berbagai pihak terkait pembangunan fasilitas tersebut. Perusahaan tetap terbuka terhadap dialog yang konstruktif dan akan terus mengedepankan prinsip transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Demikian keterangan pers ini disampaikan agar dapat menjadi referensi bagi rekan-rekan jurnalis dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik, sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.

PT SARI DUMAI SEJATI

Zulfahmi
Humas PT Sari Dumai Sejati

Berita Terkait

Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan
Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Berita Terbaru