Yani: 90% Tim Prabowo-Hatta Ajukan Gugatan ke MK

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta: Anggota tim sukses Prabowo-Hatta, Ahmad Yani mengatakan pihaknya akan mendaftarkan perkara pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya 90 persen yakin akan mengadukan dugaan adanya kecurangan dan penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

“Dari pernyataannya Pak Fadli Zon, dari pernyataan Pak Idrus Marham, saya dapat komunikasi, dipastikan 90 persen ke MK,” ujar Politisi PPP ini di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu, (23/7/2014) siang.

Ahmad Yani mengatakan, pernyataan salah satu sesepuh koalisi merah putih, Amin Rais kemarin, merupakan hasil dari rapat sebelumnya. Sementara dalam perkembangannya, niat untuk mengadukan ke MK sudah menjadi kesepakatan bersama anggota koalisi merah putih lainnya.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI tersebut, melaporkan terjadinya dugaan kecurangan dan penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, adalah bentuk dari pengklarifikasian hak warga negara dan bukan sebagai sikap tidak siap kalah.

“Kalau saya untuk mengklarifikasi beberapa hak langkah ke MK, itu bukan langkah, bahwa kita tidak siap kalah,” tegas Ahmad Yani.

Sementara kuasa hukum yang akan diajukan untuk menggugat di MK, belum diketahui persis. Menurutnya, kuasa hukum tersebut harus mendapatkan mandat dari Prabowo-Hatta. Kata Yani, bisa saja tim hukum yang sudah ada, atau tim hukum profesional yang baru.

“Kuasa yang harus diberikan oleh pasangan calon, bisa dia menggunakan tim hukum yang kemarin, (atau) bisa meng-hire pak Prabowo-Hatta pengacara-peengacara yang profesional,” imbuhnya.

Saat disinggung tentang salah satu target yang ingin dicapai melalui MK, pihaknya mengaku ingin KPU dapat menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di berbagai tempat yang terindikasi ada kecurangan dan penyimpangan.

“Menurut keterangan pak Yunus kan, untuk melakukan pemungutan suara ulang atau pemilu ulang,” tutupnya.

Berita Terkait

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi
Skandal Pokir “Salah Kamar” Politis PKS Anggota DPRD Dumai 2 Periode Jadi Sorotan
DPC PRI Kota Dumai Rampungkan Kepengurusan, Arwansyah: Saatnya Berjuang untuk Rakyat
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Arpan Habibi Tanjung S.IP Figur Tepat Pimpin Golkar Padang Lawas
Panas! Wacana Pilkada Lewat DPRD Bergulir: Ini Daftar Partai Setuju, Mengkaji dan Menolak!
NasDem Dumai Gelar Rakerda, Yopi Ariyanto Dorong Paisal Maju DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:11 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:27 WIB

Skandal Pokir “Salah Kamar” Politis PKS Anggota DPRD Dumai 2 Periode Jadi Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:21 WIB

DPC PRI Kota Dumai Rampungkan Kepengurusan, Arwansyah: Saatnya Berjuang untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:30 WIB

Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup

Berita Terbaru

Berita

Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 12:29 WIB