4 Butir Pil Exstasi Berwarna Hijau Ditemui Saat Tim Unit Reskrim Mengrebek di Salah Satu Hotel di Purnama

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis pil ekstasi pada Senin malam (14/7/2025). Penangkapan dilakukan di Salah Satu Hotel, Jalan TPI, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga membawa narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Edwi Sunardi.

Saat dilakukan penyisiran di sekitar, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai laporan warga.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, dari tangan terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa empat butir pil ekstasi berwarna hijau dan satu unit handphone merk Vivo Y15 warna biru,” tambahnya.

Tersangka yang diamankan berinisial R, diketahui merupakan warga Dumai. Ia diduga berperan aktif dalam kegiatan jual beli serta kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi.

“Tersangka tidak hanya memiliki, tapi juga menawarkan untuk dijual serta menjadi perantara dalam transaksi narkotika,” jelas AKP Edwi.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka, dan hasilnya positif mengandung zat MET dan AMP,” ujar perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Polisi tersebut.

Penanganan kasus ini sendiri dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi,” pungkas AKP Edwi Sunardi.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Sungai Sembilan memastikan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah Kota Dumai.

Berita Terkait

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas
Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan
Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai
Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
8 WN Bangladesh dan 8 PMI Digagalkan Masuk Lewat Jalur Tikus Dumai, Bayar hingga Rp9,5 Juta
Dumai Bawa Pulang Medali Emas dari Ajang Boxing dan Muaythai “Begaduh Champions”
PLN Lakukan Pemeliharaan Gardu Induk Dumai, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam Rabu 2 September

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:17 WIB

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 2 September 2026 - 07:24 WIB

Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Rabu, 2 September 2026 - 06:31 WIB

Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 15:50 WIB

Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai

Selasa, 1 September 2026 - 14:04 WIB

Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru