Satresnarkoba Grebek Sarang Narkoba di Ujungbatu Sosa, 23 orang Di tangkap

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas dalam memberantas Narkoba di wilayah hukumnya tidak main main, kali ini berhasil Grebek Sarang Narkoba (GSN) di salah satu rumah kosong dekat perkebunan sawit milik masyarakat di Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, pada Selasa, (06/05/25) siang. 

Dalam operasi tersebut, Petugas berhasil mengamankan 23 ( Dua Puluh Tiga) orang, terdiri dari Tiga Tersangka Sebagai Pengedar berinisial KN, (27) dan NS, (23),MDP (31) keduanya merupakan warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas. 

Dan 20 orang lainnya sebagai pengguna narkoba yakni berinisial ASD, (33), AYH, (27), PL, (37), EA, (37), IN, (39), AN, (37), SN, (23), RGH, (35), MSH, (23), MHP, (31), M, (21), SL, (40), SH, (20), SN, (41), RH, (19), SN, (20), AN, (40), SPS, (27), RD, (21)  dan LMH, (38). Ke 20 orang pengguna ini merupakan warga yang tersebar dari Eks Kecamatan Sosa. 

Kapolres Paadang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto SIK, melalui Kasat Resnarkoba  Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, yang di dampingi KBO Ipda Eben Pakpahan Kepada beberapa Media, rabu (07/05/25) diruang kerjanya membenarkan penggerebekan tersebut, berkat hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padang Lawas. 

“Kami menerima informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, masyarakat sekitar resah dengan keberadaan para pengguna narkotika di kawasan tersebut, aktivitas peredaran narkoba dan pesta Narkoba akhirny terjawab, tepatnya di salah satu rumah kosong di perkebunan sawit, Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, ke 23 orang melakukan pesta Narkoba, tutur Iptu Parlin Azhar. 

Setelah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan, kata Iptu Parlin azhar, pada hari Selasa (06/05/25) sekira Pukul 08.00 Wib, bersama KBO Satresnarkoba Ipda Eben Pakpahan dan Tim Opsnal  berhasil melakukan penggrebekan (tertangkap tangan) di lokasi TKP tersebut.

“Dan berhasil mengamankan 23 orang laki laki yang diduga terlibat jaringan narkotika jenis sabu ataupun penggunanya” tandas Iptu Parlin Azhar . 

Sementara KBO Satresnarkoba  Ipda Eben Pakpahan melakukan interogasi terhadap terduga pengedar narkotika jenis sabu Berinisial NS, dianya mengakui bahwa masih menyimpan barang narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada di Desa Ujung. 

“Di bawah Pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar, kami gerak cepat melakukan penggeledahan ke rumahnya dan berhasil menemukan barang bukti tersebut dan selanjutnya ketika tim opsnal melakukan interogasi terhadap Terduga pelaku NS dianya mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari terduga pengedar Sabu KN “, 

Saat itu juga, tim opsnal melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu di kediamannya yang berada di Desa Ujung Batu dan  saat dilakukan interogasi terhadap KN bahwasanya ia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari inisial PB yang berada di dalam Lapas Labuan Ruko, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera utara. 

“Selanjutnya tim opsnal mengamankan seluruh terduga pelaku serta barang bukti ke Mako Polres Padang Lawas untuk dilakujan  proses hukum lebih lanjut”, ucap Ipda Eben Pakpahan. 

Pada kesempatan tersebut Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan mengatakan dari Hasil Penyidikan dan gelar perkara yang di laksanakan Di Ruang Sat Narkoba Polres Padang Lawas.

“Peran Sdr MDP Memiliki 1 Unit HP.Android warna coklat berisi Chat pemesanan sabu sabu kpd KN dan bukti transfer uang hasil penjualan dari rekening MDP kepada KN” tutur Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar. 

“Dari sdr NS berhasil diamankan Barang Bukti yang berhasil kita sita dari 5 bungkus plastik klip transparan yg berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49, 83 gram,3 bal plastik kosong,1 buah sendok sabu,uang tunai Rp.100.000 dan 1 unit Hp android warna biru” katanya 

“Dari sdr KN Barang Bukti yang berhasil diamankan, 2 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 34, 05 gram,1.buas tas sandang warna hitam,1 buah kaleng rokok dji sam soe,1 buah Hp android dengan masing masing 1 warna coklat,1 helai tissu,1 buah plastik hitam dan uang tunai Rp.1.430.000″Ucapnya

“Saat ini ke 23 pelaku telah kami amankan ke Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambahnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap KN, NS dan MDP dapat ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 (2) subs pasal 112 (2) subs pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan Terhadap 20 orang lainnya merupakan pengguna dan hasil tes urine positif menggunakan Amphetamine (sabu sabu).

(ASWIN)

Berita Terkait

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah
345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini
Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan
Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan
Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025
Grebeg Suro 2025 Bakal Digelar di Kota Dumai, Wujud Persatuan Budaya Jawa
Mobil Tangki Biru Putih Singgah di Tempat Penampungan CPO di Duga Milik Inisial “P”
Bhayangkara Run 2025:Jadi Momen Kapolres Dumai Serahkan Bibit Pohon ke Wawako

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:23 WIB

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:17 WIB

345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:09 WIB

Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:03 WIB

Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:49 WIB

Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:23 WIB