Langgar Kesepakatan, Poltak Silitonga Dan Kawan Kawan Atas Dugaan Pencurian Kelapa Sawit

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Kuasa hukum Azarol Aswad Lbs, Mardan Hanafi Hasibuan SH, melaporkan Poltak Parningotan Silitonga dan kawan kawan ke Polres Padang Lawas  atas dugaan pencurian buah kelapa sawit seluas 20 hektar lahan milik kliennya di Desa Tobing Tinggi Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (6/5/25).

Mardan Hanafi mengatakan, sesuai laporan Polisi nomor: LP/B/131/V/2025/SPKT/PALAS/SU yang telah pihaknya lakukan. Terlapor Poltak Parningotan Silitonga diduga telah melakukan tindakan provokatif dengan memerintahkan sejumlah warga melakukan tindak pidana pencurian biasa. Sesuai UU No. 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

Dimana, pada 5 Mei 2025 terlapor Poltak Parningotan Silitonga dan kawan-kawan sekitar 15 orang melakukan pemanenan buah kelapa sawit milik kliennya dengan cara menggunakan ekrek dan kendaraan sepeda motor serta mobil. Sehingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp.7 juta rupiah.

Atas tindakan Poltak Parningotan Silitonga itu jelas pihaknya merasa dirugikan. Padahal sebelumnya telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak agar tidak dilakukan pemanenan di objek lahan yang disengketakan itu, berarti mereka telah melanggar kesepakatan juga. 

“Kita berharap Polres Padang Lawas dapat terjun segera ke lokasi dan dapat menilai persoalan ini secara objektif serta melakukan tindakan hukum secara professional,” ucapnya.

Kemudian, saat ditanyakan status Poltak Parningotan Silitonga dalam persoalan itu, Mardan mengaku tidak mengetahui apa kapasitasnya terkait sengketa lahan itu.

“Saya tidak mengetahui sebagai apa yang jelas sesuai bukti yang ada. Poltak diduga telah melakukan tindakan provokatif dan kalau benar ia seorang pengacara akan kita laporkan ke kode etik,” tegas Mardan Hanafi Hasibuan. 

(ASWIN)

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana
Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai
Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap
Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu
Tetapkan Skala Prioritas, Pemko Dumai Segera Gesa Lanjutan Penanggulang Banjir di Sungai Dumai
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik Pejabat Baru Polda Riau, Ini Daftarnya
Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai
Abang dan Adik Resmi Dilantik Sebagai PPPK

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:24 WIB

Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:38 WIB

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:29 WIB

Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:25 WIB

Tetapkan Skala Prioritas, Pemko Dumai Segera Gesa Lanjutan Penanggulang Banjir di Sungai Dumai

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB