Langgar Kesepakatan, Poltak Silitonga Dan Kawan Kawan Atas Dugaan Pencurian Kelapa Sawit

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Kuasa hukum Azarol Aswad Lbs, Mardan Hanafi Hasibuan SH, melaporkan Poltak Parningotan Silitonga dan kawan kawan ke Polres Padang Lawas  atas dugaan pencurian buah kelapa sawit seluas 20 hektar lahan milik kliennya di Desa Tobing Tinggi Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (6/5/25).

Mardan Hanafi mengatakan, sesuai laporan Polisi nomor: LP/B/131/V/2025/SPKT/PALAS/SU yang telah pihaknya lakukan. Terlapor Poltak Parningotan Silitonga diduga telah melakukan tindakan provokatif dengan memerintahkan sejumlah warga melakukan tindak pidana pencurian biasa. Sesuai UU No. 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

Dimana, pada 5 Mei 2025 terlapor Poltak Parningotan Silitonga dan kawan-kawan sekitar 15 orang melakukan pemanenan buah kelapa sawit milik kliennya dengan cara menggunakan ekrek dan kendaraan sepeda motor serta mobil. Sehingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp.7 juta rupiah.

Atas tindakan Poltak Parningotan Silitonga itu jelas pihaknya merasa dirugikan. Padahal sebelumnya telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak agar tidak dilakukan pemanenan di objek lahan yang disengketakan itu, berarti mereka telah melanggar kesepakatan juga. 

“Kita berharap Polres Padang Lawas dapat terjun segera ke lokasi dan dapat menilai persoalan ini secara objektif serta melakukan tindakan hukum secara professional,” ucapnya.

Kemudian, saat ditanyakan status Poltak Parningotan Silitonga dalam persoalan itu, Mardan mengaku tidak mengetahui apa kapasitasnya terkait sengketa lahan itu.

“Saya tidak mengetahui sebagai apa yang jelas sesuai bukti yang ada. Poltak diduga telah melakukan tindakan provokatif dan kalau benar ia seorang pengacara akan kita laporkan ke kode etik,” tegas Mardan Hanafi Hasibuan. 

(ASWIN)

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Tanjung Penjembal Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
KADIN Dumai Gandeng BBPVP Medan, Buka Pelatihan Gratis dan Sertifikasi Kompetensi BNSP
Dentuman Keras Kembali Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Ring 1 Trauma Berhamburan Keluar Rumah
Pemutakhiran DPPT Tanggul Sungai Dumai Dikebut, Data Lahan hingga Bangunan Kembali Diverifikasi
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua LSM IPTD : Keberadaan Pertamina dan PLN Membuat Masyarakat Dumai Hidup Dalam Kewaspadaan
INFO TERKINI: Buaya Diperkirakan 2 Meter Muncul di Perairan Pulau Payung Dumai
Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:21 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Tanjung Penjembal Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Kamis, 3 September 2026 - 07:02 WIB

KADIN Dumai Gandeng BBPVP Medan, Buka Pelatihan Gratis dan Sertifikasi Kompetensi BNSP

Rabu, 2 September 2026 - 18:17 WIB

Dentuman Keras Kembali Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Ring 1 Trauma Berhamburan Keluar Rumah

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Pemutakhiran DPPT Tanggul Sungai Dumai Dikebut, Data Lahan hingga Bangunan Kembali Diverifikasi

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Berita Terbaru