Langgar Kesepakatan, Poltak Silitonga Dan Kawan Kawan Atas Dugaan Pencurian Kelapa Sawit

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Kuasa hukum Azarol Aswad Lbs, Mardan Hanafi Hasibuan SH, melaporkan Poltak Parningotan Silitonga dan kawan kawan ke Polres Padang Lawas  atas dugaan pencurian buah kelapa sawit seluas 20 hektar lahan milik kliennya di Desa Tobing Tinggi Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (6/5/25).

Mardan Hanafi mengatakan, sesuai laporan Polisi nomor: LP/B/131/V/2025/SPKT/PALAS/SU yang telah pihaknya lakukan. Terlapor Poltak Parningotan Silitonga diduga telah melakukan tindakan provokatif dengan memerintahkan sejumlah warga melakukan tindak pidana pencurian biasa. Sesuai UU No. 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

Dimana, pada 5 Mei 2025 terlapor Poltak Parningotan Silitonga dan kawan-kawan sekitar 15 orang melakukan pemanenan buah kelapa sawit milik kliennya dengan cara menggunakan ekrek dan kendaraan sepeda motor serta mobil. Sehingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp.7 juta rupiah.

Atas tindakan Poltak Parningotan Silitonga itu jelas pihaknya merasa dirugikan. Padahal sebelumnya telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak agar tidak dilakukan pemanenan di objek lahan yang disengketakan itu, berarti mereka telah melanggar kesepakatan juga. 

“Kita berharap Polres Padang Lawas dapat terjun segera ke lokasi dan dapat menilai persoalan ini secara objektif serta melakukan tindakan hukum secara professional,” ucapnya.

Kemudian, saat ditanyakan status Poltak Parningotan Silitonga dalam persoalan itu, Mardan mengaku tidak mengetahui apa kapasitasnya terkait sengketa lahan itu.

“Saya tidak mengetahui sebagai apa yang jelas sesuai bukti yang ada. Poltak diduga telah melakukan tindakan provokatif dan kalau benar ia seorang pengacara akan kita laporkan ke kode etik,” tegas Mardan Hanafi Hasibuan. 

(ASWIN)

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”
POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:40 WIB

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Berita Terbaru