Langgar Kesepakatan, Poltak Silitonga Dan Kawan Kawan Atas Dugaan Pencurian Kelapa Sawit

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Kuasa hukum Azarol Aswad Lbs, Mardan Hanafi Hasibuan SH, melaporkan Poltak Parningotan Silitonga dan kawan kawan ke Polres Padang Lawas  atas dugaan pencurian buah kelapa sawit seluas 20 hektar lahan milik kliennya di Desa Tobing Tinggi Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (6/5/25).

Mardan Hanafi mengatakan, sesuai laporan Polisi nomor: LP/B/131/V/2025/SPKT/PALAS/SU yang telah pihaknya lakukan. Terlapor Poltak Parningotan Silitonga diduga telah melakukan tindakan provokatif dengan memerintahkan sejumlah warga melakukan tindak pidana pencurian biasa. Sesuai UU No. 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

Dimana, pada 5 Mei 2025 terlapor Poltak Parningotan Silitonga dan kawan-kawan sekitar 15 orang melakukan pemanenan buah kelapa sawit milik kliennya dengan cara menggunakan ekrek dan kendaraan sepeda motor serta mobil. Sehingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp.7 juta rupiah.

Atas tindakan Poltak Parningotan Silitonga itu jelas pihaknya merasa dirugikan. Padahal sebelumnya telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak agar tidak dilakukan pemanenan di objek lahan yang disengketakan itu, berarti mereka telah melanggar kesepakatan juga. 

“Kita berharap Polres Padang Lawas dapat terjun segera ke lokasi dan dapat menilai persoalan ini secara objektif serta melakukan tindakan hukum secara professional,” ucapnya.

Kemudian, saat ditanyakan status Poltak Parningotan Silitonga dalam persoalan itu, Mardan mengaku tidak mengetahui apa kapasitasnya terkait sengketa lahan itu.

“Saya tidak mengetahui sebagai apa yang jelas sesuai bukti yang ada. Poltak diduga telah melakukan tindakan provokatif dan kalau benar ia seorang pengacara akan kita laporkan ke kode etik,” tegas Mardan Hanafi Hasibuan. 

(ASWIN)

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Negara Absen di SPBU Koto Gunung: Antrean Mengular, Pelangsir “Berpesta” di Depan Mata
Sidang kedua Praperadilan, Kuasa Hukum Pemohon Hadirkan Bukti Putusan Pengadilan Tinggi
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sungai Cingam
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Sukarjo Mesim
Diikuti 16 Tim, Kejurcab Domino Padang Lawas 2026 Berakhir, ini kata Ketua ORADO 
Patroli Malam, Dishub Dumai Melaksanakan Penertiban Jukir Liar
Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang
Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:57 WIB

Negara Absen di SPBU Koto Gunung: Antrean Mengular, Pelangsir “Berpesta” di Depan Mata

Selasa, 21 April 2026 - 05:32 WIB

Sidang kedua Praperadilan, Kuasa Hukum Pemohon Hadirkan Bukti Putusan Pengadilan Tinggi

Selasa, 21 April 2026 - 05:29 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sungai Cingam

Selasa, 21 April 2026 - 05:13 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Sukarjo Mesim

Selasa, 21 April 2026 - 04:41 WIB

Diikuti 16 Tim, Kejurcab Domino Padang Lawas 2026 Berakhir, ini kata Ketua ORADO 

Berita Terbaru