AMPANA, TOJO UNA-UNA – Aksi sejumlah perempuan yang melakukan goyang di kawasan pertokoan Ampana pada Rabu malam, 5 Agustus 2026, terus menuai sorotan. Bukan hanya soal aksi yang menjadi perhatian masyarakat, tetapi juga muncul pertanyaan serius mengenai siapa yang menggagas kegiatan tersebut dan apakah pelaksanaannya telah mendapatkan izin atau setidaknya dikoordinasikan dengan pihak berwenang.
Polemik semakin berkembang setelah pihak perempuan yang terlibat dalam kegiatan tersebut membantah klarifikasi seorang pria yang dikenal sebagai Bapak Ibeng di media sosial Facebook.
Pihak perempuan menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan semata-mata atas kemauan atau inisiatif mereka. Mereka mengklaim adanya permintaan dari Bapak Ibeng untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Pernyataan itu sekaligus membantah anggapan yang berkembang bahwa seluruh kegiatan merupakan inisiatif dari kelompok perempuan tersebut.
Namun, tudingan tersebut masih merupakan pernyataan sepihak dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Untuk memastikan kebenarannya, diperlukan konfirmasi dari Bapak Ibeng serta pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang diklaim dimiliki pihak perempuan.
Pihak Perempuan Klaim Siapkan Bukti
Tidak ingin terus menjadi sasaran hujatan, pihak perempuan mengaku sedang mengamankan sejumlah bukti digital yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Bukti yang disebut antara lain percakapan melalui pesan singkat, undangan, rekaman komunikasi, serta dokumentasi yang berkaitan dengan perencanaan kegiatan.
Mereka menyatakan bukti tersebut dapat digunakan untuk menjelaskan kepada publik bagaimana kegiatan tersebut bermula, siapa yang berkomunikasi dengan mereka, serta bagaimana proses kegiatan hingga akhirnya berlangsung di kawasan pertokoan Ampana.
Jika bukti tersebut benar-benar tersedia, publik tentu berharap persoalan ini dapat dijelaskan berdasarkan fakta, bukan sekadar perang narasi melalui media sosial.
Awak Media Pertanyakan: Ada Izin atau Tidak?
Di luar polemik mengenai siapa penggagas kegiatan, awak media juga mempertanyakan status perizinan atau pemberitahuan kegiatan tersebut.
Pertanyaannya sederhana: apakah kegiatan yang berlangsung pada Rabu malam, 5 Agustus 2026, di kawasan pertokoan Ampana tersebut telah mendapatkan izin atau telah dikoordinasikan dengan pihak terkait?
Pertanyaan ini menjadi relevan karena kegiatan berlangsung di ruang publik dan menarik perhatian masyarakat.
Yang juga mengundang tanda tanya, lokasi kegiatan disebut berada tidak terlalu jauh dari Koramil dan Polsek Ampana Kota.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah kegiatan tersebut sebelumnya telah diketahui aparat, apakah ada koordinasi terkait pengamanan, atau bagaimana sebenarnya mekanisme pengawasan terhadap kegiatan yang berlangsung di kawasan tersebut?
Namun, sampai ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara maupun aparat terkait, belum dapat disimpulkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin atau tanpa koordinasi.
Karena itu, klarifikasi dari pihak yang berwenang menjadi penting agar masyarakat tidak berspekulasi.
Bukan Sekadar Soal Goyang, Tetapi Siapa yang Bertanggung Jawab?
Polemik ini pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan aksi goyang yang menjadi perhatian publik.
Ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka:
Siapa yang menggagas kegiatan tersebut?
Siapa yang meminta kelompok perempuan untuk tampil?
Siapa penyelenggara atau penanggung jawab kegiatan?
Apakah kegiatan tersebut memiliki izin atau telah diberitahukan kepada pihak berwenang?
Dan apakah aspek keamanan serta ketertiban masyarakat telah menjadi bagian dari perencanaan kegiatan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar persoalan tidak berhenti pada saling bantah di media sosial.
Jangan Sampai Publik Hanya Mendengar Satu Versi
Masyarakat Ampana berhak mendapatkan informasi yang utuh. Pihak perempuan telah menyampaikan bantahannya dan menyatakan siap membuka bukti.
Ahmad Tuliabu







