Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Dumai Barat, Remaja 18 Tahun Diamankan

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Tim Opsnal Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nuri Purnama, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial A.H. alias P (18). Petugas turut menyita satu unit mesin cuci merek LG yang diduga merupakan salah satu barang hasil pencurian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Korban kemudian menerima telepon dari seorang saksi yang mengabarkan bahwa pintu belakang rumah korban yang sedang dalam keadaan kosong ditemukan dalam kondisi terbuka.

Mendapat informasi tersebut, korban meminta saksi untuk memeriksa kondisi rumah.

Saat masuk ke dalam rumah, saksi mendapati sejumlah barang milik korban telah hilang. Korban kemudian pulang ke rumah pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB dan memastikan sejumlah barang miliknya memang telah raib.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ±Rp10 juta. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, tim yang dipimpin AKP Deddy Wahyudi, S.H. berhasil mengamankan A.H. alias P.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu unit mesin cuci merek LG yang diduga merupakan salah satu barang milik korban.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah mengambil sejumlah barang dari rumah korban tanpa izin.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan oleh kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui keberadaan barang-barang korban lainnya yang diduga turut hilang.

Dijerat Pasal 477 KUHP

Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP.

Kepolisian menegaskan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai prosedur, sementara penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain maupun perkembangan terkait kasus tersebut.

Polres Dumai juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” demikian imbauan kepolisian melalui layanan Call Center 110.

Berita Terkait

Empat Laporan Pidana Mengendap, Mitra Dapur MBG Tombo Satu di Uentanaga Atas Disorot: Polres, Satgas dan Korwil Dinilai Bungkam
Aksi Goyang di Pertokoan Ampana Disorot: Siapa Penggagas, Ada Izin atau Hanya Dibiarkan?
Tanggap Isu “Potong Kompas”, Camat Singingi : Pembangunan Bukan Panggung Pribadi
Tanggapan Camat Singingi: Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi, Pembangunan Bukan Panggung Pribadi
Pria 22 Tahun Diamankan, Polisi Temukan 115 Butir Diduga Ekstasi hingga Happy Five
Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap  Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka
Perkuat Semangat Kebangsaan dan Kepedulian Sosial, Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Hadir di Dumai
Kasus Diduga Mandek di Ruang APH Polres dan Kejaksaan Tojo Una-Una, Kapolda dan Kejati Sulteng di Desak Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Dumai Barat, Remaja 18 Tahun Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Empat Laporan Pidana Mengendap, Mitra Dapur MBG Tombo Satu di Uentanaga Atas Disorot: Polres, Satgas dan Korwil Dinilai Bungkam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Aksi Goyang di Pertokoan Ampana Disorot: Siapa Penggagas, Ada Izin atau Hanya Dibiarkan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Tanggap Isu “Potong Kompas”, Camat Singingi : Pembangunan Bukan Panggung Pribadi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:48 WIB

Tanggapan Camat Singingi: Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi, Pembangunan Bukan Panggung Pribadi

Berita Terbaru