Lapor Pak Kanwil Ditjenpas, Ada Dugaan Jual Beli Kamar Hunian Napi di Rutan Dumai Capai RP, 50 Juta

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI –  Pengelolaan kamar hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai menjadi sorotan. Pasalnya, muncul dugaan adanya praktik pembayaran sejumlah uang untuk mendapatkan kamar hunian yang dinilai lebih nyaman atau berada pada kategori kelas menengah.

Informasi yang diterima Halodumai.com menyebutkan, seorang warga binaan kasus narkotika berinisial AK diduga menyerahkan uang sebesar Rp50 juta secara tunai untuk memperoleh kamar hunian tertentu di dalam Rutan Dumai.

Dugaan tersebut tentu memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait. Halodumai.com tidak menempatkan informasi tersebut sebagai fakta yang telah terbukti, melainkan sebagai informasi yang perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, AK diduga menyerahkan uang tunai sebesar Rp50 juta berkaitan dengan penempatan kamar hunian.

Redaksi juga memperoleh informasi berupa rekaman percakapan pesan suara WhatsApp yang disebut- sebut berasal dari kerabat AK, yang diduga membicarakan adanya penyerahan uang tersebut.

Namun demikian, isi rekaman maupun informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi belum memperoleh bukti independen yang dapat memastikan bahwa uang tersebut benar-benar diberikan untuk memperoleh kamar hunian tertentu.

Karena itu, dugaan ini penting diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Untuk memperoleh keberimbangan pemberitaan, Halodumai.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Dumai Akhmad Faiq Maulana.

Konfirmasi yang di layangkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Dumai Akhmad Faiq Maulana di jawab dengan singkat

Waalaikumsalam bg

Ijin bg,berita ini tidak benar bg.🙏

Klarifikasi tersebut penting untuk mengetahui apakah benar terdapat mekanisme pembayaran tertentu terkait penempatan warga binaan pada kamar hunian tertentu di Rutan Dumai.

Jika dugaan tersebut tidak benar, pihak Rutan Dumai tentu memiliki ruang untuk memberikan penjelasan sekaligus meluruskan informasi yang beredar.

Selain KPR, redaksi juga berupaya menghubungi Kepala Rutan Dumai Enang Iskandi untuk mendapatkan penjelasan mengenai dugaan tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, redaksi Halodumai.com belum berhasil memperoleh keterangan maupun klarifikasi dari Kepala Rutan Dumai.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Rutan Dumai maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, bantahan, ataupun penjelasan mengenai informasi tersebut.

Dugaan adanya transaksi untuk memperoleh kamar hunian tertentu merupakan persoalan serius apabila terbukti benar. Sebab, pengelolaan warga binaan semestinya dilakukan berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku, bukan berdasarkan kemampuan membayar.

Kami berharap Kanwil Ditjenpas Rudy Fernando Sianturi, A.MD.IP., SH., MH untuk turun ke Rutan Dumai untuk memeriksa kebenaran dugaa Jual Beli Kamar di Rutan Dumai.

Kalau terbukti ini bisa mencoreng nama baik Kepala Rutan Dumai Enang Iskandi, Bahwa ada anggotanya yang bermain diduga jual beli kamar.

Terbukti ada dugaan jual beli kamar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Rudy Fernando Sianturi, harus memberikan saksi tegas kepada bawahnya sebagai efek jera.

Namun, sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau bukti yang terverifikasi, informasi mengenai dugaan pembayaran Rp50 juta tersebut tetap harus ditempatkan sebagai dugaan, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Halodumai.com berkomitmen menyajikan informasi secara independen, berimbang, dan memberikan hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh pihak yang disebutkan masih memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab kepada redaksi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik guna menjaga keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.

Penulis : Feri Windria

Berita Terkait

Relawan Kawal MBG Touna Desak Evaluasi Total, Soroti Dua Kasus Dugaan Keracunan
Pemutakhiran DPPT Dumai Capai 60 Persen, Sejumlah Data Penting Masih Harus Dilengkapi
Budi Dako Disorot, Berita Perpindahan PPPK Sarjan Dinilai Tak Berimbang
Breaking News, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Jalan Dock Yard Dumai, Pengendara Diminta Waspada
Satlantas Polres Dumai Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Sopir Truk
PAD Dumai Dibidik, Jalan Rusak dan LPJU Padam: Ke Mana Uang Rakyat Mengalir?
Satpol PP Dumai Sisir 5 Penginapan, Temukan Pasangan Bukan Suami Istri hingga Anak di Bawah Umur
Lahan Sitaan Satgas PKH di Medang Kampai Memanas, Tim Agrinas Palma Dihadang Warga
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:37 WIB

Relawan Kawal MBG Touna Desak Evaluasi Total, Soroti Dua Kasus Dugaan Keracunan

Sabtu, 12 September 2026 - 09:04 WIB

Lapor Pak Kanwil Ditjenpas, Ada Dugaan Jual Beli Kamar Hunian Napi di Rutan Dumai Capai RP, 50 Juta

Jumat, 11 September 2026 - 14:40 WIB

Pemutakhiran DPPT Dumai Capai 60 Persen, Sejumlah Data Penting Masih Harus Dilengkapi

Jumat, 11 September 2026 - 11:29 WIB

Budi Dako Disorot, Berita Perpindahan PPPK Sarjan Dinilai Tak Berimbang

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Satlantas Polres Dumai Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Sopir Truk

Berita Terbaru