Digerebek Warga di Kontrakan Anak Honorer, Pejabat Kuansing Ini Dicopot

- Penulis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TELUKKUANTAN
– Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Suhardiman Amby menyatakan sudah memberikan sanksi kepada oknum pejabat yang amoral. Sanksi itu berupa pencopotan dari jabatannya.

“Sudah saya teken sanksinya, kena sanksi sedang selama 12 bulan, dibebaskan dari jabatannya,” kata Suhardiman Amby kepada GoRiau.com, Selasa (29/4/2025) siang di kantornya.

Adapun pejabat yang terkena sanksi disiplin tersebut adalah Andrizul yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

Dia digerebek warga Sinambek pada 2 November 2024 dini hari. Kala itu, Andrizul bertamu ke sebuah rumah yang dikontrak oleh anak honorer BPBD Kuansing. Andrizul pun dikenai sanksi adat berupa membayar utang satu ekor sapi atau diganti dengan uang senilai Rp15 juta.

Usai digerebek warga, tenaga honorer BPBD langsung diberhentikan. Sementara, Andrizul menjalani sidang etik dan baru hari ini diberi sanksi sedang.

Sanksi disiplin yang dijatuhkan Bupati Kuansing kepada Andrizul berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Dengan dicopotnya Andrizul sebagai Sekretaris BP2KBP3A, maka posisi tersebut sudah kosong.

“Sanksi ini sama dengan sanksi yang kita berikan kepada Pj Kades dan Bu Bidan itu, sanksi menengah, kalau berat berhenti,” tegas Suhardiman Amby.***

Sumber : GoRiau.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:43 WIB

Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si

Berita Terbaru