2 Pelaku Pencuri Buah Sawit Diamankan Polsek Sungai Sembilan

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Dua pria berinisial MA dan DP diamankan jajaran Polsek Sungai Sembilan atas dugaan tindak pidana pencurian buah sawit milik warga dengan berat sekitar 150 kilogram di wilayah Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan diterima dari seorang ibu rumah tangga berusia 65 tahun.

AKP Edwi mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu sore, sekira pukul 17.30 WIB, di kebun milik pelapor yang berada di Jl. Gatot Subroto / Bukit Timah KM 12. 

“Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi oleh saksi yang juga warga setempat sebelum akhirnya dilaporkan ke kami,” jelasnya.

Menurut keterangan saksi yang diterima pihak kepolisian, pelaku tertangkap tangan membawa alat panen seperti egrek, tojok, dan angkong. 

“Barang bukti berupa alat panen dan hasil curian berupa buah sawit juga telah kami amankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

AKP Edwi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai ratusan ribu rupiah. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila menemukan tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar. 

“Kami mengapresiasi keberanian saksi yang langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya. Peran aktif warga sangat membantu kami menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

Kapolsek juga mengungkapkan, bahwa terduga yang diamankan langsung diperiksa intensif guna menggali informasi lebih lanjut.

“Kasus ini kami tangani berdasarkan Pasal 364 KUHPidana, dan penyelidikan akan terus dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup AKP Edwi.

Berita Terkait

Kejurkot Cabor Billiard 2025 Memasuki Babak Semifinal di Hari ke 3
Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau diperuntukan untuk kategori Dhuafa
FPTI Dumai Gencar Latihan Rutin Jelang Porprov Riau 2026,Tergetkan Prestasi Maksimal
Sekretaris DPRD Kota Dumai Hadiyono Pimpin Apel. Gabungan di Lingkungan Pemko Dumai
Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah
345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini
Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan
Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 04:55 WIB

Kejurkot Cabor Billiard 2025 Memasuki Babak Semifinal di Hari ke 3

Senin, 16 Juni 2025 - 04:38 WIB

Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau diperuntukan untuk kategori Dhuafa

Senin, 16 Juni 2025 - 04:30 WIB

FPTI Dumai Gencar Latihan Rutin Jelang Porprov Riau 2026,Tergetkan Prestasi Maksimal

Senin, 16 Juni 2025 - 04:23 WIB

Sekretaris DPRD Kota Dumai Hadiyono Pimpin Apel. Gabungan di Lingkungan Pemko Dumai

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:23 WIB

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:23 WIB