2 Pelaku Pencuri Buah Sawit Diamankan Polsek Sungai Sembilan

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Dua pria berinisial MA dan DP diamankan jajaran Polsek Sungai Sembilan atas dugaan tindak pidana pencurian buah sawit milik warga dengan berat sekitar 150 kilogram di wilayah Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan diterima dari seorang ibu rumah tangga berusia 65 tahun.

AKP Edwi mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu sore, sekira pukul 17.30 WIB, di kebun milik pelapor yang berada di Jl. Gatot Subroto / Bukit Timah KM 12. 

“Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi oleh saksi yang juga warga setempat sebelum akhirnya dilaporkan ke kami,” jelasnya.

Menurut keterangan saksi yang diterima pihak kepolisian, pelaku tertangkap tangan membawa alat panen seperti egrek, tojok, dan angkong. 

“Barang bukti berupa alat panen dan hasil curian berupa buah sawit juga telah kami amankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

AKP Edwi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai ratusan ribu rupiah. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila menemukan tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar. 

“Kami mengapresiasi keberanian saksi yang langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya. Peran aktif warga sangat membantu kami menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

Kapolsek juga mengungkapkan, bahwa terduga yang diamankan langsung diperiksa intensif guna menggali informasi lebih lanjut.

“Kasus ini kami tangani berdasarkan Pasal 364 KUHPidana, dan penyelidikan akan terus dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup AKP Edwi.

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB