Dugaan Tindak Pidana Penipuan Pengadaan Proyek senilai 2,1M, Apakah Mantan Dirut RSD Madani Ditahan?

- Penulis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru inisial Arnaldo Eka Putra alias Naldo sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.

Pemeriksaan sejak pagi, Kamis (24/4) masih berlangsung hingga pukul 20.30 WIB. Pemeriksaan ini berlangsung di ruang Unit IV Tipidkor Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Diperiksanya Naldo ini usai ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan pengadaan proyek senilai Rp2,1 miliar.

“Sejauh ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dihubungi.

Sebelumnya, pihak penyidik telah meminta keterangan kepada 10 orang saksi dan telah digelar perkarakan. Kemungkinan dilakukan penahanan belum bisa dipastikan lantaran pemeriksaan masih berlangsung.

“Belum (ditahan), masih diperiksa,” singkatnya.

Dari informasi yang dihimpun Naldo dilaporkan atas dugaan kasus penipuan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 378 KUHP. Disinyalir, kasus penipuan tersebut terkait proyek rehabilitasi gedung RSD Madani yang berada di Jalan Garuda Sakti Km 2, Pekanbaru.

Dalam laporan yang diterima, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Polresta Pekanbaru, dengan nomor laporan STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru, Arnaldo dilaporkan oleh salah seorang bernama Harimantua Dibata Siregar.

Kasus dugaan penipuan tersebut terjadi saat Arnaldo menjabat sebagai direktur RSD Madani Pekanbaru, pada 18 Maret 2024. Akibatnya, korban alami kerugian capai Rp2,1 miliar lebih.

Sumber :harianhaluan.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana
Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai
Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap
Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu
Tetapkan Skala Prioritas, Pemko Dumai Segera Gesa Lanjutan Penanggulang Banjir di Sungai Dumai
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik Pejabat Baru Polda Riau, Ini Daftarnya
Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai
Abang dan Adik Resmi Dilantik Sebagai PPPK

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:24 WIB

Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:38 WIB

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:29 WIB

Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:25 WIB

Tetapkan Skala Prioritas, Pemko Dumai Segera Gesa Lanjutan Penanggulang Banjir di Sungai Dumai

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB