Dugaan Tindak Pidana Penipuan Pengadaan Proyek senilai 2,1M, Apakah Mantan Dirut RSD Madani Ditahan?

- Penulis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru inisial Arnaldo Eka Putra alias Naldo sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.

Pemeriksaan sejak pagi, Kamis (24/4) masih berlangsung hingga pukul 20.30 WIB. Pemeriksaan ini berlangsung di ruang Unit IV Tipidkor Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Diperiksanya Naldo ini usai ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan pengadaan proyek senilai Rp2,1 miliar.

“Sejauh ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dihubungi.

Sebelumnya, pihak penyidik telah meminta keterangan kepada 10 orang saksi dan telah digelar perkarakan. Kemungkinan dilakukan penahanan belum bisa dipastikan lantaran pemeriksaan masih berlangsung.

“Belum (ditahan), masih diperiksa,” singkatnya.

Dari informasi yang dihimpun Naldo dilaporkan atas dugaan kasus penipuan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 378 KUHP. Disinyalir, kasus penipuan tersebut terkait proyek rehabilitasi gedung RSD Madani yang berada di Jalan Garuda Sakti Km 2, Pekanbaru.

Dalam laporan yang diterima, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Polresta Pekanbaru, dengan nomor laporan STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru, Arnaldo dilaporkan oleh salah seorang bernama Harimantua Dibata Siregar.

Kasus dugaan penipuan tersebut terjadi saat Arnaldo menjabat sebagai direktur RSD Madani Pekanbaru, pada 18 Maret 2024. Akibatnya, korban alami kerugian capai Rp2,1 miliar lebih.

Sumber :harianhaluan.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru