Kedatangan Personil Polres, Manager Area PT SIMP Rohil Berikan Penjelasan

- Penulis

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALAM- Area Manager Agronomi, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, (SIMP) dan Anak Perusahaan, Ir.Sudarsono, mengungkapkan kehadiran Personil Polres Rokan Hilir (Rohil) di lokasi milik PT SIMP dan Anak Perusahaannya dalam rangka untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan kegiatan usaha PT SIMP dan anak perusahaan di Kabupaten Rokan Hilir.

Saat ini ada sekitar 18.000 orang pekerja dan keluarganya yang bekerja di sini, kehadiran Personil Polres untuk memberikan rasa aman agar para pekerja dapat bekerja dengan baik dalam mencari nafkah terutama selama masa Pandemi Covid-19 ini.

Hal ini untuk menanggapi informasi dan pemberitaan di beberapa media terkait permasalahan masyarakat yang mengatasnamakan kelompok tani dengan Perusahaan PT SIMP dan anak perusahan yang meminta lahan plasma secara paksa belum lama ini, untuk itu pihaknya menjelaskan dan mengklarifikasi bahwa pemberitaan tersebut tidak berdasar dan tidak benar.

“Kami Jelaskan disini, bahwa kehadiran personil Polres Rohil di lapangan bukan untuk memihak pihak perusahaan, namun untuk memberikan rasa aman dan suasana kondusif kepada para pekerja terutama dalam pencegahan terjadinya penularan Covid-19 yang merupakan tantangan yang saat ini masih kita hadapi bersama,” ungkap Sudarsono, melalui pesan rilisnya lewat Whatsapp, Senin (23/08/2021).

“Kami jelaskan bahwa PT SIMP dan anak perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan pengolahannya yang berlokasi di Kabupaten Rokan Hilir senatiasa mematuhi Peraturan Perundang-undangan yang berlaku termasuk dalam penguasaan lahan, pelaksanaan Corporate Sosial Responsibility (CSR) dan program kemitraan usaha produktif dengan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Kemudian, lanjutnya, terkait pelaksanaan program CSR oleh PT SIMP dan anak perusahaan telah dilakukan secara berkelanjutan di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, sosial dan budaya, perbaikan infrastruktur terutama jalan dan drainase, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan bidang-bidang lainnya yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar lokasi usaha PT SIMP dan anak perusahaan.

Dijelaskannya, saat kondisi Pandemi Covid-19 ini, PT SIMP dan anak perusahaan juga telah mendukung program Pemerintah Daerah antara lain dengan menyediakan tempat Isolasi Mandiri Terpusat (isoter) kepada pasien Covid-19 di lokasi kebun, berpartisipasi dalam kegiatan penggalangan dana penanggulangan Covid-19 di Rohil, Bantuan sembako bagi masyarakat sekitar kebun serta telah melaksanakan vaksinasi gotong royong.

Terkait dengan ketentuan kebun Plasma, sebagaimana diketahui bahwa sesuai dengan Pasal 61 Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013 Jo. No. 29 Tahun 2016 Jo. No. 21 Tahun 2017. “Perusahaan perkebunan yang telah memiliki hak atas tanah sebelum penerapan aturan tersebut tidak memiliki kewajiban untuk *memfasilitasi* pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar. 

“Meskipun demikian, PT SIMP dan anak perusahaan telah menjalin kemitraan usaha produktif dengan beberapa Koperasi Unit Desa (KUD) dan kelompok tani, dalam peremajaan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat sekitar termasuk kerjasama dalam penyediaan bibit tanaman kelapa sawit,” jelasnya lagi.

“Sementara terkait Jalan yang berlokasi di sekitar KM 36 bukan merupakan jalan akses untuk masuk ke area kebun. Jalan akses ke area kebun berada di KM 37 dan KM 29. Guna mengantisipasi terjadinya aksi pencurian TBS dan potensi tindak kriminal lainnya, maka jalan yang berlokasi di KM 36 dialihkan ke jalan akses kebundi KM 37 dan KM 29,” tambahnya.

“Dalam menghadapi situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini, kami menghimbau kepada masyarakat sekitar kebun PT SIMP dan anak perusahaan agar tetap menjaga protokol kesehatan sesuai himbauan Pemerintah dan tidak terprovokasi dengan informasi dan pemberitaan yang tidak benar dan berpotensi melanggar hukum,” tuturnya.

Kami juga mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam menciptakan  suasana aman dan kondusif di lingkungan kegiatan usaha PT SIMP dan anak perusahaan di Kabupaten Rokan Hilir sehingga sekitar 18.000 (delapan belas ribu) orang pekerja dan keluarganya dapat bekerja dengan baik dalam mencari nafkah terutama selama masa Pandemi Covid-19 ini.

“Semoga penjelasan Kami ini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga sekitar 18.000 (delapan belas ribu) pekerja dan keluarganya di perusahaan ini bisa bekerja dengan baik dalam mencari nafkah di masa Pandemi Covid-19 ini,” harapnya. 

“Sekali lagi, kami PT SIMP dan anak perusahaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,S.I.K.beserta Anggota Polres Rohil dan pihak-pihak yang berwenang lainnya yang telah memberikan rasa aman dan kondusif di wilayah usaha perkebunan sawit kami di Kabupaten Rohil, sehingga para pekerja kami sekitar 18.000 orang dan keluarganya dapat bekerja dengan baik dengan rasa aman”, pungkasnya. (Ekas)

Berita Terkait

Diminta Polres Dumai dan Polda Riau Usut Tuntas Izin Tambang Galian C di Dumai
Polda Riau Diminta Usut Tuntas Izin Tambang Galian C di Dumai
Dinas PU Kota Dumai Rapat Koordinasi Lanjutan Terkait Pengendalian Banjir di Kota Dumai
Dinas PU Gelar Rapat Rencana Percepatan Proses Ganti Rugi Tanah, Bangunan dan Tanaman Terkait Pembangunan Jalan Paus II Kecamatan Dumai Barat
Kilang Pertamina Dumai Perkuat Ketahanan Masyarakat Pesisir di Desa Mundam
Bongkar Muat Bungkil Sawit di Kawasan PT Pelindo Dumai: GM Pelindo, Kami Tetap Lakukan Upaya Menjaga Kesehatan Masyarakat
Wako Paisal Letak 6 Unit Tempat Pembuangan Sampah di Taman Bukit Gelanggang Dumai
Lewat Program Green Policing, Polsek Dumai Timur Gencarkan Menjaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 13:36 WIB

Diminta Polres Dumai dan Polda Riau Usut Tuntas Izin Tambang Galian C di Dumai

Sabtu, 22 November 2025 - 13:00 WIB

Polda Riau Diminta Usut Tuntas Izin Tambang Galian C di Dumai

Rabu, 12 November 2025 - 06:13 WIB

Dinas PU Kota Dumai Rapat Koordinasi Lanjutan Terkait Pengendalian Banjir di Kota Dumai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:16 WIB

Dinas PU Gelar Rapat Rencana Percepatan Proses Ganti Rugi Tanah, Bangunan dan Tanaman Terkait Pembangunan Jalan Paus II Kecamatan Dumai Barat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Kilang Pertamina Dumai Perkuat Ketahanan Masyarakat Pesisir di Desa Mundam

Berita Terbaru