Curi Kotak Amal, Seorang Pria Warga Desa Sri Tanjung Rupat Dibekuk Polisi

- Penulis

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUPAT, – Seorang pria warga Desa Sri Tanjung RT 11 RW 06, Suherman diciduk polisi setelah mencuri kotak amal yang berada di warung milik Toyib, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Rupat AKP Syadina Ali, SH melalui kanit reskrim Untung Julius Silitonga, SH pada media ini  di ruang kerjanya, Senin (31/05).

Dijelaskannya, berawal dari laporan pemilik warung, Jumat (21/5) sekitar pukul 11.00 siang lalu.

“Si pelapor membuka warungnya seperti biasa, sekitar jam 7 pagi, ketika dibuka warungnya, kondisi sudah acak-acakan, terbongkar, dia cek uang yang ada di dalam kotak sudah hilang, uang yang di kotak infak juga ikut hilang, lalu pemilik warung datang melapor ke Polsek Rupat sekitar jam 11 siang, atas nama yang punya warung, Toyib,” jelas Untung.

Usai menerima laporan, lanjut Untung, pihak Kepolisian turun ke tempat kejadian perkara (TKP), dari keterangan beberapa saksi di TKP, didapatkan informasi bahwa seseorang membawa kotak infak pada pukul 9 pagi, yaitu beberapa jam sebelum pemilik warung melaporkan kejadian.

“Kami terima laporan dan beberapa keterangan dengan upaya kami datang ke TKP mencari saksi, ternyata ada saksi mengatakan dia melihat seseorang membawa kotak infak pada pukul 9 pagi, sebelum pemilik warung melapor,” tambah Untung.

“Kami selidiki, terus kami cari orangnya, kemudian jumpalah orangnya yang bernama Suherman, laki-laki berumur 21 tahun, tinggal di RT 11 RW 06 Desa Sri Tanjung kecamatan Rupat kabupaten Bengkalis,” timpal Kanit Reskrim itu.

Pada sore harinya, lanjut Untung, pihak Kepolisian mendatangi rumah pelaku serta menanyakan perihal laporan tersebut, namun pelaku tidak mengakui perbuatannya.

“Akhirnya kami bawa ke kantor, sampai malamnya dia juga tidak mengakuinya, Sabtu pagi barulah ia mengaku setelah kami coba bicara, pelaku mengakui perbuatannya,” lanjut Untung.

“Memang saya yang mengambil pak, saya malu mengakui karna banyak orang,” ujar Untung meniru perkataan pelaku yang sudah mengakui perbuatannya.

Sebagai informasi tambahan, pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa rokok, kotak amal yang sudah dibuang tak jauh dari rumah korban.

“Pengakuan pelaku melakukan ini untuk kebutuhannya sendiri, pelaku sudah dua kali  melakukan pencurian di warung tersebut, yang pertama dia mencuri uang kas dan hari berikutnya dia mencuri uang kas dan kotak amal,” jelas Untung.

Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5 dengan ancaman 5 tahun.

“Himbauan kepada masyarakat, jangan beri kesempatan pada pelaku, karena kalau diberikan kesempatan, pelaku akan melakukan terus,” pungkas Kanit Reskrim Untung Julius Silitonga, SH.

Sumber: Tribunriau

Berita Terkait

Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia
Polres Dumai Gencar Patroli Tim Raga, Sasar Premanisme dan Geng Motor
Sebanyak 3.750 Pcs Ban Bekas di Bawa KM Harapan Jaya Tampa Dokumen Diamankan Bea Cukai Dumai
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro
Kurang Dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Dumai Mengamankan Pelaku “Spesialis” Pencuri Sajadah Masjid dan Musala
Pengedar 7 Paket Sabu sabu Berhasil Diringkus Sat Res Narkotika Polres Dumai
Polsek Dumai Barat Menggagalkan Peredaran Norkotika Jenis Sabu
Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Polda Riau: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Polres Dumai Gencar Patroli Tim Raga, Sasar Premanisme dan Geng Motor

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:01 WIB

Sebanyak 3.750 Pcs Ban Bekas di Bawa KM Harapan Jaya Tampa Dokumen Diamankan Bea Cukai Dumai

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:04 WIB

BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:54 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Dumai Mengamankan Pelaku “Spesialis” Pencuri Sajadah Masjid dan Musala

Berita Terbaru