LSM Penjara Tuntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gubri

- Penulis

Senin, 15 September 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Hukum Sudarman saat bersama massa.

PEKANBARU – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) berdemo di Kantor Gubernur Riau, Senin (15/9/14). Mereka menuntut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun terhadap anak tokoh pendidikan Riau berinisial WW diusut tuntas. Selain itu, massa meminta anggota DPRD Riau segera membentuk Pansus, bukan malah tutup mata dan telinga.

“Kami minta kepada anggota dewan, jangan hanya diam, tutup mata dan telinga atas kasus pelecehan yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun,” kata Korlap Penjara Sunardi saat menggelar aksi demo di depan kantor gubernur, Senin (15/9/14).

Meski sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. Pembentukan Pansus juga sangat penting, untuk mengungkap kebenaran.

Ada pun terkait dengan kasus yang sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri tersebut, LSM Penjara tidak boleh terhenti, demi keadilan dan kebenaran.

“Kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus pelecehan yang dilakukan Gubernur Riau,” ungkap Sunardi lagi.

Selain itu, LSM Penjara juga mengkritik dua profesor, yakni Isjoni dan Suwardi yang selama ini getol membela Annas. Pada hal sebagai seorang profesor harusnya melakukan kajian hingga ada kesimpulan siapa yang salah.

Karena itu, menurut massa kedua profesor ini pun dipertanyakan integritasnya sebagai orang terpelajar.

“Ada 5 tuntutan pertama meminta Annas dicopot dari jabatn Gubernur Riau, atas pelecehan seksual pada beberap wanita. Kedua, meminta Bareskrim cepat menuntaskan kasus pelecehan tanpa adanya intervensi. Ketiga, meminta kepada KPK mengusut tuntas tentang penyalahgunaan kewenangan baik selama menjadi Gubri dan Bupati Rohil,” papar massa.

Sekitar setengah jam menggelar aksi, massa akhirnya diterima Karo Hukum Sudarman. Menurutnya, pasirasi dari LSM Penjara ini nantinya akan disampaikan ke piminan. (rtc)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg
Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:44 WIB

KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB