Rancangan Peraturan Pemerintah Soal Gambut Perlu Disempurnakan

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahan Gambut | Foto Istimewa


Jakarta – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut perlu ditinjau ulang dengan memerhatikan praktik pemanfaatan lestari yang telah berlangsung selama ini dan masukan dari pemangku kepentingan terkait.

“RPP gambut perlu disempurnakan, kami siap memfasilitasi agar masukan dari seluruh stakeholder khususnya sektor kehutanan agar diperhatikan,” kata Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan Bambang Hendroyono pada diskusi terfokus RPP Gambut di Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Bambang menegaskan lahan gambut bisa dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan seperti yang sudah dipraktikan oleh pemegang izin hutan tanaman industri (HTI).Lahan gambut yang dikelola dengan skema HTI terbukti bisa mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, menekan emisi gas rumah kaca, dan tetap mempertahankan keanekaragaman hayati.
 “Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti ekohidro menjadi kunci pengelolaan gambut yang baik. Ini seharusnya dijadikan rujukan dalam RPP gambut,” kata Bambang.

Berdasarkan data Kemhut terdapat 15 juta hektare lahan gambut di Indonesia, dengan 11,5 juta diantaranya berada di dalam kawasan hutan. Seluas 2,4 juta hektare diantaranya telah dibebani izin pengelolaan HTI.

Pembahasan RPP Gambut dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan sudah sampai tahap draft final. Meski demikian, Bambang menyatakan draft tersebut ditinjau ulang dengan memerhatikan masukan yang lebih komprehensif dari sektor kehutanan.

Pelaku usaha kehutanan dan perkebunan memang keberatan dengan RPP gambut. Dimana 30 persen dari luas kesatuan ekosistem gambut langsung ditetapkan sebagai kawasan lindung. Lahan gambut dengan ketebalan tiga meter atau lebih juga ditetapkan sebagai kawasan lindung.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Rahardjo Benyamin mengusulkan agar penetapan fungsi lindung gambut diarahkan pada puncak kubah gambut dan letaknya tidak sporadis. “Diluar puncak kubah gambut, walau ketebalannya tiga meter atau lebih agar tidak menjadi kriteria penetapan fungsi lindung ekosistem gambut,” katanya.

Penetapan fungsi lindung ekosistem gambut, kata dia, agar menggunakan pendekatan hasil penelitian spesifik berdasarkan lokasi. “Jadi tidak ditetapkan berdasarkan prosentase yang berlaku secara umum seperti usulan RPP,” kata Rahardjo.

Pakar gambut dan Tanah Basuki Sumawinata mengkritik RPP gambut yang dinilai malah akan menelantarkan sumber daya gambut. Dia menyatakan lahan gambut bisa dikelola dengan baik dengan menerapkan teknologi yang tepat.

“Dengan teknologi saat ini lahan gambut bisa berproduksi baik untuk padi atau HTI,” katanya.(bsc)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Dinas PU Dumai Turun ke Jalan, Bersihkan Sampah dan Drainase di Bukit Datuk Lama
Kabut Asap Menebal, PAC GRIB Jaya Dumai Timur Dibagikan 2.000 Masker ke Pengendara
Asap Tebal Menyelimuti Dumai, Satlantas Polres Dumai Turun ke Jalan Bagikan Ratusan Masker
Kualitas Udara Dumai Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada Kabut Asap
Asap Tebal Selimuti Dumai, Kota Seolah Masuk “Alam Bunian”
Wali Kota, Dinas Pendidikan, DLH dan DPRD Dumai Didesak Bergerak Cepat Lindungi Warga dan Anak Sekolah
Peringatan Bulan PRB, TNI dan Stakeholder Tanam Mangrove di Dumai, Perkuat Mitigasi Bencana Pesisir

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Dinas PU Dumai Turun ke Jalan, Bersihkan Sampah dan Drainase di Bukit Datuk Lama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Kabut Asap Menebal, PAC GRIB Jaya Dumai Timur Dibagikan 2.000 Masker ke Pengendara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Asap Tebal Menyelimuti Dumai, Satlantas Polres Dumai Turun ke Jalan Bagikan Ratusan Masker

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Kualitas Udara Dumai Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada Kabut Asap

Berita Terbaru