Rapat Parnipurna Pangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2024

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai kembali menggelar rapat paripurna kedua dalam rangka penyampaian pandangan umum anggota DPRD yang mewakili suara fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Senin (10/3/2025) siang di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan. Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes Marcus Parluhutan Tetelepta, S.H,M.M bersama Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi. Dari total 35 anggota dewan, sebanyak 26 anggota hadir, sehingga memenuhi quorum rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna ini, tujuh fraksi DPRD Kota Dumai menyampaikan pandangan umumnya terhadap LKPJ Wali Kota Dumai. Urutan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi adalah sebagai berikut:

1. Fraksi NasDem – disampaikan oleh Sudiran,S.T

2. Fraksi PDI Perjuangan – disampaikan oleh Yohannes Orlando, S.H, M.Kn

3. Fraksi Gerindra – disampaikan oleh Agus Susanto, S.H

4. Fraksi Golkar – disampaikan oleh Rendy Firdaus, S.H

5. Fraksi PKS – disampaikan oleh M. Ichwan Hadi, S.Sos

6. Fraksi Demokrat – disampaikan oleh Ediswan, S.Ag

7. Fraksi Tuah Negeri – disampaikan oleh Anton

Setelah penyampaian pandangan umum oleh masing-masing fraksi, seluruh naskah pandangan umum tersebut secara resmi diserahkan kepada pimpinan rapat. Selanjutnya, pimpinan rapat menyerahkan naskah tersebut kepada Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto untuk dijadikan bahan pembahasan pada tingkat selanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat paripurna menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan DPRD Kota Dumai No.1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, rapat pembicaraan akan berlanjut dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban dari Wali Kota Dumai terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (11/3/2025) pukul 10.00 WIB.

Berita Terkait

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”
POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:40 WIB

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Berita Terbaru