Penegakan Hukum Tambang Ilegal Dipertanyakan: Penangkapan di Kuantan Tengah, Pengepul di Logas Bebas Beroperasi?

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANTAN SINGINGI –
Penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali menjadi sorotan. Beberapa minggu lalu, Ditreskrimsus Polda Riau menangkap sejumlah penadah atau pengepul emas ilegal di Kuantan Tengah. Namun, di Kecamatan Singingi, khususnya Desa Logas, aktivitas serupa justru diduga masih berlangsung tanpa hambatan.

Menurut informasi dari sumber terpercaya, beberapa pengepul emas PETI di Logas masih bebas beroperasi. Beberapa nama yang disebutkan berinisial H,  J P, dan B D, insial H diduga sebagai pengepul terbesar. “Belasan gram emas berhasil dikumpulkan setiap hari dari para pelaku PETI di Desa Logas,” ujar sumber tersebut.

Salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal ini berada di sebuah rumah berpagar beton. “Di belakang sana ada tempat pembakaran emas milik H,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Yang lebih mengkhawatirkan, salah satu oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Logas berinisial B. D tidak hanya berperan sebagai pengepul, tetapi juga diduga menjadi koordinator aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. “Dia bukan hanya pengepul, tetapi juga yang mengatur jalannya PETI di Logas,” tambah warga lainnya.

Muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa hukum tampak tumpul di Logas? Apakah ada pihak tertentu yang membekingi aktivitas ini sehingga para pengepul bisa terus beroperasi tanpa rasa takut?

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi para pihak terkait.

“Saya heran, di Logas ini seolah-olah para pelaku PETI dan pengepul emas bebas beroperasi. Apakah ada oknum aparat yang melindungi mereka?” ujar seorang warga dengan nada penuh tanda 

Aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas tambang ilegal di Kuantan Singingi. Masyarakat berharap tidak ada tebang pilih dalam penindakan, sehingga hukum benar-benar bisa ditegakkan secara adil. (Zul) 

Berita Terkait

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah
345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini
Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan
Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan
Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025
Grebeg Suro 2025 Bakal Digelar di Kota Dumai, Wujud Persatuan Budaya Jawa
Mobil Tangki Biru Putih Singgah di Tempat Penampungan CPO di Duga Milik Inisial “P”
Bhayangkara Run 2025:Jadi Momen Kapolres Dumai Serahkan Bibit Pohon ke Wawako

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:23 WIB

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:17 WIB

345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:09 WIB

Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:03 WIB

Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:49 WIB

Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:23 WIB