Ganti Rugi Lahan Bunga Tanjung oleh Pertamina RU II Bermasalah

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Klaim dari PT Pertamina RU II yang menyatakan telah membayar ganti rugi atas lahan Bunga Tanjung ternyata bermasalah, Pasalnya uang ganti rugi tersebut tidak diterima oleh pemilik lahan, melainkan diterima oleh warga yang tidak memiliki lahan di Bunga Tanjung.

Hal tersebut dikatakan Islahuddin Tokoh Masyarakat yang juga warga dari RT 28 Bunga Tanjung, Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan.

“Dari daftar nama penerima ganti rugi yang dimiliki PT Pertamina ternyata yang menerima uang ganti rugi adalah warga luar yang tidak memiliki lahan di Bunga Tanjung, bukan warga yang memiliki lahan,” ujarnya seperti yang dikutip dari dumaizone.com, Kamis (22/1/15).

Warga kini sedang mempersiapkan data-data dan bukti untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Warga berharap KPK bisa menyelidikinya, sehingga persoalan sengketa lahan warga dengan PT Pertamina ini segera tuntas.

Menurutnya, lahan yang diganti rugi adalah lahan seluas 1.034 hektare yang diajukan melalui Tim Klarifikasi Pemerintah Kota Dumai, yaitu lahan Komplek Perumahan Bukit Datuk, dengan total harga Rp155 M lebih. Dimana lahan yang diganti rugi tidak termasuk lahan masyarakat di Bunga Tanjung.

“Memang ada upaya akan mengganti rugi lahan Bunga Tanjung, yang berada di luar komplek perumahan. Namun, itu hanya atas inisiatif empat ketua kelompok yang menyisihkan dana Rp17 M,” jelasnya.

Dana tersebut rencananya dibayarkan kepada warga pemilik lahan di Bunga Tanjung yang diberikan melalui seseorang. Namun, hingga saat ini warga pemilik lahan Bunga Tanjung tak pernah menerima uang ganti rugi tersebut. Bahkan, seseorang yang dititipkan uang ganti rugi tersebut meninggal dunia dan tidak jelas kemana uang ganti rugi tersebut.

Humas PT Pertamina RU II Dumai Jefrizon ketika diminta waktu untuk konfirmasi, hingga kini tak mau meresponya.(dz/isk)

Berita Terkait

FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun
Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Bagan Besar
Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur
Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda
Box Aspek Traffic Light Hilang di Simpang Jalan Arifin Ahmad, Dishub dan Polsek Dumai Barat Lakukan Penanganan
Penjual Sabu Sabu Delapan Paket Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
Bawa Samurai dan Memeras Masyarakat, Satreskrim Polres Dumai Amankan Satu Orang Terduga Pelaku
Mendapatkan Informasi Dari Layanan Call Center 110, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Berhasil Meringkus Pelaku Yang Diduga Melarikan Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:32 WIB

FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun

Minggu, 19 April 2026 - 14:36 WIB

Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Bagan Besar

Minggu, 19 April 2026 - 08:29 WIB

Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

Jumat, 17 April 2026 - 05:22 WIB

Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

Rabu, 15 April 2026 - 10:02 WIB

Box Aspek Traffic Light Hilang di Simpang Jalan Arifin Ahmad, Dishub dan Polsek Dumai Barat Lakukan Penanganan

Berita Terbaru

Berita

211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB