KPAI Minta Pelaku Mutilasi Anak-anak di Riau Dihukum Berat

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA- Adanya kasus mutilasi di Kabupaten Siak, Riau, di mana korbannya adalah anak-anak membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian menghukum para pelaku mutilasi dengan seberat-beratnya. Bukan hanya itu, KPAI meminta kepolisian menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai dasar menjerat pelaku.

Hal ini disampaikan Komisioner KPAI, Susanto di Jakarta, Selasa (12/8/14) saat dikonfirmasi terkait adanya anak-anak korban mutilasi. Dia mengatakan, kasus pembunuhan dengan memotong bagian tubuh korban tersebut harus dilihat secara serius.

“Kita meminta penegak hukum jeli melihat kenapa kasus itu terjadi. Selain itu, pasal-pasal yang digunakan harus benar-benar mendasar, bila perlu pasal berlapis. Karena korbannya kebanyakan anak-anak, maka Undang-Undang Perlindungan Anak harus menjadi dasar pokok menjerat para pelaku,” katanya.

Susanto juga merekomendasikan kepada penegak hukum agar menjerat para pelaku mutulasi dengan seberat-beratnya. “Kita akan memantau proses hukumnya, sejauh mana Polda Riau melakukan penyidikan sampai tuntas,” ujar Susanto.

Ditambahkan Susanto, pihaknya sudah memantau kasus mutilasi yang korbannya sebagaian besar anak-anak tersebut. Terutama perkembangannya, apakah ada keterlibatan pihak lain yang turut membantu atau pun merencanakan pembunuhan tersebut.

“Saya rasa kasus ini harus terus dikembangkan, apakah ada korban lain yang tidak diketahui, bisa jadi 3 tahun sebelumnya juga ada korban lain. Karena kalau melihat kasus ini, sepertinya para pelaku sangat profesional,” terangnya.

Untuk itulah, Susanto berharap kepolisian harus lebih profesional untuk mengembangkan dan mendalami kasus ini dengan setiap informasi dan data yang ada dalam kasus ini tanpa harus menunggu laporan adanya korban lain.

Sebagaimana diketahui sampai saat ini polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan yang diikuti mutilasi yang dilakukan empat tersangka, MD (19), S (26) dan DP (16), dan DD (19), terhadap enam korban yang sudah ditemukan. Di mana korban mutilasi tersebut kebanyakan anak-anak.(rtc)

Berita Terkait

FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun
Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Bagan Besar
Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur
Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda
Box Aspek Traffic Light Hilang di Simpang Jalan Arifin Ahmad, Dishub dan Polsek Dumai Barat Lakukan Penanganan
Penjual Sabu Sabu Delapan Paket Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
Bawa Samurai dan Memeras Masyarakat, Satreskrim Polres Dumai Amankan Satu Orang Terduga Pelaku
Mendapatkan Informasi Dari Layanan Call Center 110, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Berhasil Meringkus Pelaku Yang Diduga Melarikan Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:32 WIB

FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun

Minggu, 19 April 2026 - 14:36 WIB

Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Bagan Besar

Minggu, 19 April 2026 - 08:29 WIB

Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

Jumat, 17 April 2026 - 05:22 WIB

Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

Rabu, 15 April 2026 - 10:02 WIB

Box Aspek Traffic Light Hilang di Simpang Jalan Arifin Ahmad, Dishub dan Polsek Dumai Barat Lakukan Penanganan

Berita Terbaru

Berita

211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB