BENGKALIS – Peredaran narkotika dalam skala besar kembali terbongkar di wilayah hukum Polres Bengkalis. Polisi mengamankan 30.635,81 gram atau lebih dari 30 kilogram sabu, 122.459 butir pil ekstasi, serta 384 pcs etomidate yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional.
Barang bukti dalam jumlah fantastis tersebut dipaparkan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar Rabu, 9 September 2026. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.
Besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menjadi gambaran betapa seriusnya ancaman peredaran narkotika yang menyasar wilayah Bengkalis.
Jika dikonversikan berdasarkan estimasi nilai peredaran gelap, keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp80 miliar.
Lebih dari sekadar angka rupiah, pengungkapan ini juga diperkirakan mampu mencegah ratusan ribu dosis narkotika beredar di tengah masyarakat.
Polres Bengkalis menyebut pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 279.893 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dalam perkara yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan Polres Bengkalis tersebut, aparat mengamankan:
* Sabu: 30.635,81 gram
* Pil ekstasi: 122.459 butir
* Etomidate: 384 pcs
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa perkara yang ditangani bukan sekadar peredaran narkotika dalam skala kecil. Polisi menyebut barang bukti tersebut berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional.
Kondisi geografis Bengkalis yang berada di wilayah pesisir dan memiliki sejumlah jalur perlintasan menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
Langkah tersebut penting untuk memastikan barang bukti narkotika yang telah memenuhi ketentuan hukum tidak kembali masuk ke dalam jaringan peredaran gelap.
Konferensi pers juga menjadi ruang bagi kepolisian untuk menyampaikan hasil pengungkapan kepada publik secara terbuka, termasuk mengenai jumlah dan jenis barang bukti yang berhasil diamankan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Pengungkapan dalam jumlah besar tersebut sekaligus menunjukkan bahwa polisi terus memburu jaringan yang diduga berupaya menjadikan Bengkalis sebagai jalur masuk maupun perlintasan narkotika.
Namun, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Dukungan masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Di antaranya Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Kasdim, Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kasi Penuntutan Pidum, Pengadilan Negeri Bengkalis yang diwakili hakim, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah, DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili H. Zamzami, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai melalui Seksi Penyidikan, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum tersangka, para pejabat utama Polres Bengkalis, serta insan pers.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa perang terhadap narkotika membutuhkan kerja bersama lintas lembaga.
Tidak hanya penindakan terhadap pengedar dan jaringan pemasok, upaya tersebut juga harus dibarengi pencegahan, edukasi, rehabilitasi, serta perlindungan terhadap masyarakat dan generasi muda.
Polres Bengkalis mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing.
Informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Masyarakat juga diimbau tidak memberikan ruang bagi aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal maupun wilayah sekitarnya.
Sebab, di balik puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi yang berhasil disita, terdapat ancaman jauh lebih besar: generasi muda yang menjadi sasaran pasar narkotika.
Pemusnahan barang bukti tersebut akhirnya bukan hanya soal menghancurkan barang terlarang, tetapi juga bagian dari upaya memutus rantai distribusi narkotika sebelum semakin banyak korban berjatuhan.
Polres Bengkalis menegaskan akan terus bergerak memburu jaringan narkotika dan mempersempit ruang gerak para pelaku demi mewujudkan Bengkalis yang aman dan bebas dari narkoba.







