DUMAI — Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai pada Jumat malam (10/4/2026) di Kecamatan Sungai Sembilan bukan semata-mata karena aktivitas penjualan tuak. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas di sejumlah Lapo Tuak.
Laporan warga menyebutkan adanya dugaan penyediaan minuman keras (miras) tanpa izin, pemutaran musik dengan volume tinggi hingga larut malam, serta indikasi praktik penyediaan wanita malam di lokasi tersebut. Bahkan, aktivitas tersebut sempat direkam oleh warga dan dilaporkan langsung kepada petugas sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap gangguan ketertiban umum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kota Dumai bergerak cepat melakukan operasi penegakan Peraturan Daerah dengan menyasar beberapa lokasi yang dilaporkan warga.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo, bersama jajaran dan 20 personel Satpol PP.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang sesuai dengan laporan warga, seperti:
Penyediaan minuman beralkohol tanpa izin;
Aktivitas musik keras tanpa izin;
Dugaan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran norma ketertiban umum.
Petugas kemudian melakukan tindakan tegas berupa pemeriksaan perizinan, verifikasi identitas pemilik usaha, penghentian aktivitas musik, serta pengamanan barang bukti berupa minuman beralkohol.
Kasat Pol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respon atas laporan langsung dari masyarakat.
“Perlu kami tegaskan, bukan semata-mata penjualan tuak yang menjadi permasalahan utama. Namun adanya aktivitas lain seperti penyediaan minuman keras tanpa izin, musik yang diputar dengan keras hingga larut malam, serta dugaan praktik yang melanggar norma menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan warga menjadi dasar kuat bagi pihaknya untuk bertindak.
“Ini berawal dari laporan masyarakat yang disertai dokumentasi video. Atas dasar itu, kami langsung bergerak ke lokasi-lokasi yang dilaporkan untuk memastikan kondisi di lapangan,” tambahnya.
Komitmen Jaga Ketertiban
Satpol PP Kota Dumai menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban umum dan ketenteraman lingkungan.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, pengawasan terhadap tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban akan terus ditingkatkan.






