Segini Besaran Diskon Tol Pekanbaru-Dumai Saat Arus Mudik Lebaran 2025, Catat Waktunya

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU –
Menyambut arus mudik 2025 ini lima ruas jalan tol trans sumatera (JTTS) memberikan potongan tarif 20 persen, termasuk ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) yang mulai berlaku 24 Maret pukul 07:00 WIB. Setelah diskon 20 persen, berikut harga lengkap melintas di ruas Tol Permai.

Berdasarkan keterangan resmi dari pengelola JTTS, PT Hutama Karya melalui Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim dalam keterangan resmi yang diterima RPG, Jumat (21/3/2025) menyampaikan, diskon diberlakukan pada periode arus mudik dan arus balik.

Yakni, mulai anggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk arus mudik.

Sementara untuk arus balik berlaku mulai 3 April 2025 Pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.

Potongan tarif 20 persen berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh.

Yakni di Ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Terpeka), Ruas Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Ruas Tol Indrapura-Kisaran (Inkis), dan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat).

Seluruh ruas tol yang mendapatkan potongan tarif tersebut berlaku 2 arah.

Adapun tarif Tol Permai setelah potongan tarif 20 persen untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret Pukul 07.00 WIB.

Kemudian periode arus balik lebaran 3 April Pukul 07.00 WIB hingga 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB.

Dari gerbang tol Pekanbaru menuju gerbang tol Dumai atau sebaliknya.

Kendaraan Golongan I dari Rp171.500 menjadi Rp137.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp257.000 menjadi Rp205.500

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp343.000 menjadi Rp274.000.

Berita Terkait

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Tanjung Penjembal Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
KADIN Dumai Gandeng BBPVP Medan, Buka Pelatihan Gratis dan Sertifikasi Kompetensi BNSP
Dentuman Keras Kembali Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Ring 1 Trauma Berhamburan Keluar Rumah
Pemutakhiran DPPT Tanggul Sungai Dumai Dikebut, Data Lahan hingga Bangunan Kembali Diverifikasi
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua LSM IPTD : Keberadaan Pertamina dan PLN Membuat Masyarakat Dumai Hidup Dalam Kewaspadaan
INFO TERKINI: Buaya Diperkirakan 2 Meter Muncul di Perairan Pulau Payung Dumai
Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:21 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Tanjung Penjembal Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Kamis, 3 September 2026 - 07:02 WIB

KADIN Dumai Gandeng BBPVP Medan, Buka Pelatihan Gratis dan Sertifikasi Kompetensi BNSP

Rabu, 2 September 2026 - 18:17 WIB

Dentuman Keras Kembali Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Ring 1 Trauma Berhamburan Keluar Rumah

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Pemutakhiran DPPT Tanggul Sungai Dumai Dikebut, Data Lahan hingga Bangunan Kembali Diverifikasi

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Berita Terbaru