Sidang Praperadilan Aldiko Putra Ditunda, Polres Kuansing Dinilai Tidak Siap Hadapi Gugatan

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : Aldiko putra

KUANSING – Sidang praperadilan yang diajukan oleh anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Aldiko Putra, kembali mengalami penundaan. Agenda sidang yang sedianya digelar pada Selasa, 18 Maret 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, harus diundur hingga 24 Maret 2025. Penundaan ini terjadi karena Polres Kuansing, selaku pihak termohon, belum menyelesaikan nota pembelaan yang seharusnya disampaikan dalam sidang.

ini menimbulkan berbagai pertanyaan. Mengapa Polres Kuansing belum siap memberikan tanggapan hukum? Apakah ada kelemahan dalam proses penetapan tersangka yang membuat penyidik kesulitan menyusun pembelaan?

Aldiko Putra ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September 2023 atas dugaan penyanderaan petugas kehutanan. Ia dikenakan Pasal 102 Ayat (1) juncto Pasal 22 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Namun, melalui tim kuasa hukumnya, Aldiko mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan status tersangkanya.

Penundaan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam proses hukum yang dijalankan oleh Polres Kuansing. ujar Shelfy

 “Jika penyidik memiliki bukti yang cukup dan telah bekerja sesuai prosedur, seharusnya penyusunan nota pembelaan bisa diselesaikan tepat waktu. Keterlambatan ini justru memunculkan spekulasi bahwa ada cacat prosedur atau kelemahan dalam pembuktian.

Kuasa hukum Aldiko, Shelfy Asmalinda, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati jalannya persidangan. Namun, ia juga menyoroti ketidaksiapan penyidik dalam menghadapi praperadilan ini.

“Kami akan mengikuti seluruh proses hukum dan menghormati keputusan hakim. Namun, penundaan ini menjadi indikasi bahwa ada ketidaksiapan dari pihak kepolisian dalam mempertanggungjawabkan keputusan mereka,” ujar Shelfy.

Sidang praperadilan ini menjadi ujian bagi kredibilitas Polres Kuansing. Jika penyidik yakin dengan legalitas penetapan tersangka terhadap Aldiko, mengapa mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk menyusun pembelaan?

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 24 Maret 2025, dan publik berharap Polres Kuansing dapat memberikan jawaban yang jelas tanpa ada upaya pengunduran lebih lanjut. Jika keterlambatan terus berulang, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum akan semakin menurun. 

(Zul) 

Berita Terkait

Perkuat Patroli Karhutla, BPBD Kota Dumai Distribusikan 20 Unit Kendaraan Roda Dua ke Kelurahan se-Kota Dumai
Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 “POLRI UNTUK MASYARAKAT.” Polres Dumai Gelar Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026
LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat
Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 “POLRI UNTUK MASYARAKAT.” Polres Dumai Gelar Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Terkul
Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat di Desa Sungai Cingam
Wadah Penyaluran Bakat Generasi Muda, Polres Dumai Gelar Final Turnamen Esport Kapolres Dumai Cup Tahum 2026
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dumai Anjangsana ke Rumah Purnawirawan dan Personel Sakit Menahun

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:29 WIB

Perkuat Patroli Karhutla, BPBD Kota Dumai Distribusikan 20 Unit Kendaraan Roda Dua ke Kelurahan se-Kota Dumai

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:14 WIB

Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 “POLRI UNTUK MASYARAKAT.” Polres Dumai Gelar Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:45 WIB

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:20 WIB

Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 “POLRI UNTUK MASYARAKAT.” Polres Dumai Gelar Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:11 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Terkul

Berita Terbaru