DUMAI – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah bertempat di SMP Negeri 8 Kota Dumai yang turut dihadiri oleh Kabid SMP Disdikbud Kota Dumai Ahmad Faisal Lubis, S.H. beserta Jajaran.
Bahwa dalam kegiatan tersebut, Kasubsi 2 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Tabah Santoso, S.H.,M.H bertindak sebagai narasumber menjelaskan materi tentang Remaja Hebat, Aktif, Kreatif, dan bebas dari Kenakalan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai hukum, dampak negatif kenakalan remaja, serta langkah-langkah pencegahannya agar para pelajar tidak terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum.
Narasumber menekankan pentingnya konsekuensi hukum yang ditimbulkan serta bagaimana peran aktif siswa dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif serta terhindar dari segala bentuk tindakan kenakalan remaja.
Kejaksaan Negeri Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergitas bersama stackholder terkait dalam memberikan penyuluhan serta pemahaman hukum khususnya di lingkungan pelajar agar menciptakan generasi yang taat hukum dan terhindar dari segala bentuk pelanggaran.
Kejaksaan Negeri Dumai







