19,5 Hektar Lahan di Rohil Tambah Titik Hotspot di Riau

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, Pekanbaru-
Sedikitnya 19,5 hektar lahan gambut yang ditanami kebun sawit dan semak belukar hangus terbakar di Kabupaten Rohil. Hal tersebut menambah titik hotspot di Provinsi Riau.

Hingga Jumat (6/3/2015), tim satuan tugas darat yang terdiri dari kepolisian Polres dan Polsek masih berupaya melakukan pemadaman via darat. Data kepolisian yang dihimpun di Mapolda Riau menyebutkan, titik api dilaporkan muncul di dua kecamatan, diantaranya Kubu dan Palika Rohil.

Di Kubu misalnya, satgas darat temukan dua titik api di desa Teluk Nilap. Disini tanah gambut yang ditanami kebun sawit seluas 1,5 hektar sudah hangus terbakar. Maka tim Karhutla Polres dan Polsek Kubu melakukan pemadaman dibantu Camat, Penghulu dan masyarakat setempat.

Sedangkan di kecamatan Palika, tim darat menemukan empat titik api, yang ada didesa Palika, dusun Sungai Tengar Kepulauan Palika. Disini dilaporkan Karhutla telah membakar lahan tanah gambut yang terdiri dari kebun sawit dan semak belukar seluas 18 hektar.

“Dari 18 hektar itu, pemiliknya sudah kita mintai keterangan, ada tujuh orang pemilik lahan diantaranya yang kita selidiki terkait penyebab kebakaran. Sedangkan satgas karhutla Polsek Panipahan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dan warga, sudah berhasil melakukan pemadaman kebakaran seluas 8 hektar,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Jumat (6/3/2015). (hlc/isk)

Berita Terkait

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?
Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di
Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bukit Kapur, Rambo Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg dan Ganja 4 Kg
Gugatan PMH di PN Dumai: Debitur Persoalkan Penarikan Daihatsu Gran Max dan Tagihan Denda Rp70,5 Juta
Penarikan Unit MUF Dipersoalkan, Mhd Zeroi Klaim Alami Intimidasi dan Kejanggalan Skema Pelunasan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Ketua DPD LKLH Kota Dumai Pertanyakan Pekerja Ahwa Cs Memanen Buah Sawit Meski Ada Plang Satgas PKH Benarkah..?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Rumah Ladang Dibobol, Blower hingga 200 Kg Padi Raib: Polisi Bekuk Terduga Pelaku di

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Berita Terbaru