Dishub Dumai Musnahkan Barang Milik Daerah Rusak Berat, Wujudkan Tata Kelola Aset yang Akuntabel

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melaksanakan pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) yang telah dinyatakan rusak berat dan tidak lagi memiliki nilai guna. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Pemusnahan barang merupakan tahapan akhir dalam siklus pengelolaan aset pemerintah daerah yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang telah melalui proses inventarisasi, pemeriksaan, penilaian kondisi, hingga penetapan sesuai mekanisme pengelolaan Barang Milik Daerah.

Barang-barang yang dimusnahkan telah dinyatakan mengalami kerusakan berat, tidak dapat diperbaiki, tidak layak dimanfaatkan kembali, serta tidak lagi memiliki nilai ekonomis maupun nilai guna bagi penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., menegaskan bahwa pemusnahan Barang Milik Daerah merupakan bagian penting dari upaya menjaga tata kelola aset pemerintah agar tetap tertib dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya bertujuan menghapus aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan, tetapi juga memastikan administrasi aset pemerintah tetap akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui pemusnahan ini, data aset daerah dapat terus diperbarui sesuai kondisi sebenarnya sehingga pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Selain menjaga ketertiban administrasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menghindari penumpukan barang-barang yang sudah tidak memiliki manfaat. Dengan demikian, pengelolaan aset pemerintah daerah diharapkan semakin efisien serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dishub Kota Dumai menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pengelolaan Barang Milik Daerah secara profesional, sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga seluruh aset pemerintah dapat dikelola secara optimal demi mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Hiburan Malam di Pusat Pertokoan Ampana Dihentikan Warga, Aparat Dipertanyakan: Berizin atau Dibiarkan?
Dugaan Korupsi Dana Desa Mire Hampir Rp1 Miliar, Audit Diklaim Rampung, Polres Touna Sebut Berkas Belum Masuk
Mampukah Kejari Touna selesaikan Kasus Korupsi? Lalu Bagaimana Nasib Dugaan Korupsi Desa Tongkabo?
Taman Bukit Gelanggang di Jadikan Tempat  Peredaran Gelap Pil Ekstasi
Tingkatkan Kesadaran Hukum Bagi Generasi Muda, Kejajsaan Negeri Dumai Melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 8 Kota Dumai
Hadiri Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Kadis PU Dumai Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Proyek Puluhan Miliar di Tengah Efisiensi Anggaran, Dugaan Fee Proyek di Dumai Ikut Dipertanyakan
Ekspedisi Merah Putih Jangkau Pulau Terluar, Terisolir, dan Tertinggal (3T), Polda Riau dan Polres Bengkalis Hadirkan Bakti Sosial, Cek Kesehatan Gratis, hingga Dialog Kebangsaan di Rupat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Hiburan Malam di Pusat Pertokoan Ampana Dihentikan Warga, Aparat Dipertanyakan: Berizin atau Dibiarkan?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Mire Hampir Rp1 Miliar, Audit Diklaim Rampung, Polres Touna Sebut Berkas Belum Masuk

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Mampukah Kejari Touna selesaikan Kasus Korupsi? Lalu Bagaimana Nasib Dugaan Korupsi Desa Tongkabo?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Taman Bukit Gelanggang di Jadikan Tempat  Peredaran Gelap Pil Ekstasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Bagi Generasi Muda, Kejajsaan Negeri Dumai Melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 8 Kota Dumai

Berita Terbaru