Dishub Dumai Musnahkan Barang Milik Daerah Rusak Berat, Wujudkan Tata Kelola Aset yang Akuntabel

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melaksanakan pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) yang telah dinyatakan rusak berat dan tidak lagi memiliki nilai guna. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Pemusnahan barang merupakan tahapan akhir dalam siklus pengelolaan aset pemerintah daerah yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang telah melalui proses inventarisasi, pemeriksaan, penilaian kondisi, hingga penetapan sesuai mekanisme pengelolaan Barang Milik Daerah.

Barang-barang yang dimusnahkan telah dinyatakan mengalami kerusakan berat, tidak dapat diperbaiki, tidak layak dimanfaatkan kembali, serta tidak lagi memiliki nilai ekonomis maupun nilai guna bagi penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., menegaskan bahwa pemusnahan Barang Milik Daerah merupakan bagian penting dari upaya menjaga tata kelola aset pemerintah agar tetap tertib dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya bertujuan menghapus aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan, tetapi juga memastikan administrasi aset pemerintah tetap akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui pemusnahan ini, data aset daerah dapat terus diperbarui sesuai kondisi sebenarnya sehingga pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Selain menjaga ketertiban administrasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menghindari penumpukan barang-barang yang sudah tidak memiliki manfaat. Dengan demikian, pengelolaan aset pemerintah daerah diharapkan semakin efisien serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dishub Kota Dumai menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pengelolaan Barang Milik Daerah secara profesional, sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga seluruh aset pemerintah dapat dikelola secara optimal demi mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan
Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Berita Terbaru